Berita IPC
Pelindo Regional 2 Palembang Gelar Apel Peringati Bulan K3 Nasional
Pelindo Regional 2 Palembang menyelenggarakan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Lapangan Parkir Pelindo Regional 2 Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang/ Pelindo Regional 2 Palembang menyelenggarakan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Pelindo Regional 2 Palembang, Selasa (08/2/2022).
Peserta apel dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, KSOP Kelas II Palembang, Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Bea & Cukai Boom Baru, KSK Boom Baru, Koperasi TKBM, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), Perwakilan Anak Perusahaan Pelindo serta beberapa pihak lainnya. Apel tahun 2022 kali ini mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi” sebagai tema pokok Bulan K3 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Koimudin, SH., MM Selaku inspektur Apel memberikan sambutan “Teman-teman Serikat Pekerja dan Buruh agar menjadikan menjadikan K3 menjadi objek prioritas karena menyangkut nyawa dan hidup seseorang, menurut catatan sensus penduduk indonesia dari total 270 juta penduduk indonesia yang merupakan usia produktif berjumlah 70% dari keseluruhanpopulasi, lebih dari 53% merupakan dari 2 bagian generasi terbesar yaitu 25,1% generasi milenial dan 27,9 generasi Z untuk itu semua pihak termasuk pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yg ada agar tidak berdampak kepada kecelakaan ataupun penyakit akibat bekerja.”
Terkait keselamatan kerja data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan pada Januari sampai September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65% berasal dari kematian COVID-19. Data ini menunjukan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia 20 sampai dengan 25 tahun ini merupakan sinyal bahwa pada usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, untuk itu perlu adanya upaya pendekatan K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 dengan benar di tempat kerja masing-masing.