Berita Viral

Licin Bak Belut Briptu Christy yang Desersi Belum Ditangkap, Timsus Sudah Endus

Licin bagai belut, itulah sosok Briptu Christy. Christy kabur dari tugas kini menjadi buron Polda Sulut. Keberadaan Christy juga sudah terendus

Kolase Tribun Manado
Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni yang Jadi Buronan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Licin bagai belut, itulah sosok Briptu Christy.

Christy kabur dari tugas kini menjadi buron Polda Sulut.

Keberadaan Christy juga sudah terendus di Kendari.

Pihak kepolisian pun menyebarkan informasi ciri-ciri fisiknya.

Namun hingga saat ini tidak membuahkan hasil.

Fakta terbaru muncul dari kasus polwan Polresta Manado yang meninggakan tugas sejak November 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya menyebut bahwa Briptu Christy erakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pihak kepolisian wilayah Sulawesi Tenggara pun akhirnya ikut melakukan pencarian buronan polisi tersebut.

Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Prianto Teguh menyebut, pencarian terhadap Briptu Christy telah dilakukan sejak Minggu (6/2/2022).

Pencarian juga dilakukan denga menyebarkan informasi terkait ciri-ciri fisik Briptu Christy.

Namun hingga saat ini pencarian tersebut belum mendapatkan titik terang.

"Sudah kami lakukan pencarian, tapi sampai sekarang belum ada," kata Kombes Pol Prianto Teguh saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/2/2022), mengutip TribunnewsSultra.

Sebelumnya, santer beredar kabar

bahwa hilangnya Briptu C karena video asusila yang diduga melibatkan dirinya.

Mengutip Kompas.com, diberitakan bahwa Briptu C meninggalkan tugasnya sebagai Polwan Polresta Manado setelah tersandung video asusila.

Ia kemudian dipecat secara tak terhomat dan menjadi DPO seiring beredarnya video tersebut.

Menanggapi kabar ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast membantahnya.

Video asusila yang viral di media sosial disebut tak ada hubungannya dengan Briptu C.

Bahkan identitas pemeran dalam video asusila itu juga belum diketahui.

"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules, Minggu (6/2/2022).

Kini Briptu C belum resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian lantaran belum dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Jules menambahkan bahwa Briptu C pergi meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022," katanya.

Jules juga menegaskan bahwa Briptu C menjadi DPO karena akan diproses terkait desersi.

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved