Berita Nasional

Susi Pudjiastuti Melawan Usai Pesawatnya Diusir Dari Hanggar, Kini Tegas ke Bupati dan Sekda Malinau

Kuasa hukum Susi Air, Visi Law Office, mensomasi Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau Ernes Silvanus.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUN/HO/DOK MOLA TV
Susi Pudjiastuti Melawan Usai Pesawatnya Diusir Dari Hanggar, Kini Tegas ke Bupati dan Sekda Malinau 

Maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tengah menjadi perbincangan publik. 

Pada 2 Februari 2020 lalu, armada pesawat dari maskapai Susi Air diusir paksa dari hanggar Bandara Kol Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Menurut pihak Pemkab, pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyebutkan, pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan hanggar pada 15 November 2021 untuk masa sewa 2022. Kontrak sewa hanggar itu pun bersifat tahunan, bukan per 10 tahun.

Kemudian, kata dia, Pemkab Malinau menerbitkan surat pada 9 Desember 2021 untuk Susi Air yang berisi keputusan untuk tidak memperpanjang sewa hanggar tersebut kepada Susi Air.

Sesuai aturan, lanjutnya, surat pemberitahuan itu pun diberikan 14 hari sebelum masa sewa hanggar tersebut berakhir.

Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau Kristian Muned yang memimpin eksekusi Susi Air mengatakan bahwa tindakan yang diambil tidak dilakukan secara semena-mena.

"Kejadiannya tadi pagi (Rabu), tapi bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya seperti dikutip dari TribunKaltara.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dinas Perhubungan Kaltara Andi Nasuha mengatakan, kasus ini murni perkara bisnis antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan maskapai Susi Air.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diusir dari Hanggar, Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved