Berita Musi Rawas

Mantan Bupati Mura Dipanggil Saksi Kasus Pengadaan Masker Kabupaten Mura

Dari penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan dugaan kasus korupsi masker di Musi Rawas kurang lebih sudah 20 orang saksi diperiksa.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi menuturkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memanggil Mantan Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan sebagai saksi dalam dugaan kegiatan pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Mura tahun 2020. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memanggil Mantan Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan sebagai saksi dalam dugaan kegiatan pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Mura tahun 2020.

Kedatangan H Hendra Gunawan atau biasa dipanggil H2G ini di Kejari Lubuklinggau didampingi penasehat hukumnya Gresselly, keduanya diperiksa dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus ,Yuriza Antoni, Kasi Inteligen, Aan Tomo bersama Kasubsi Penuntutan, Agrin Nico Reval menyampaikan H2G dipanggil penyidik Kejari Lubuklinggau terkait masalah pengadaan masker di Diskop dan UKM Kabupaten Mura.

"Pemanggilan H2G ini dimintai keterangan karena statusnya saat itu bertindak sebagai Bupati Mura, karena saat itu yang menjabat sebagai Bupati H2G kita tanyakan sepengetahuan dia sebagai Bupati," ungkap Yuriza pada wartawan, Senin (7/2/2022).

Yuriza menyampaikan selama diperiksa selama dua jam lebih, H2G dicecar sebanyak 17 pertanyaan seputar apa yang diketahuinya tentang pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM.

"Yang jelas saat itu dia sebagai kepala daerah, kita tanyakan apa yang dia ketahui tentang pengadaan masker itu, mulai dari prosesnya seperti apa," kata Yuriza.

Baca juga: Viral Foto Korban Begal di Macan Lindungan Palembang Ternyata Hoax, Penyebar Foto Minta Maaf

Selama dari penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan dugaan kasus korupsi masker di Musi Rawas kurang lebih sudah 20 orang saksi diperiksa mulai dari penjahit, penyedia hingga PPTK pelaksana kegiatan itu.

"Untuk sementara saksi yang sudah dipanggil sudah cukup, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
nanti tergantung (BPKP) apakah masih ada saksi yang akan diperiksa atau tidak, sementara cukup," ungkapnya.

Yuriza mengatakan, dalam waktu dekat BPKP akan mengumumkan hasil kerugian negara karena sekarang kegiatan pengadaan masker ini masuk dalam tahap telaah BPKP dan pengecekan dokumen-dokumen.

"Hasilnya kalau penyidik (Kejaksaan) pasti kita ingin secepatnya, kita berharap BPKP juga segera cepat, ketika hasil BPKP sudah keluar kemungkinan penyidik segera akan mengumumkan status perkara ini dan mengambil kesimpulan," ujarnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved