Berapa Denda OVO Paylater Apabila Telat Bayar Tagihan? Simak Penjelasan dan Tanggal Jatuh Temponya
Saat ini fitur PayLater digemari oleh generasi milenial tanah air.Namun konsekuensi menanti pengguna yang tak mampu bertanggung jawab atas layanan ini
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- OVO merupakan platform dompet digital yang memberikan beragam kemudahan dalam transaksi keuangan.
Selain bisa digunakan sebagai penyimpanan uang digital dan menyediakan metode pembayaran secara daring, aplikasi ini juga menyediakan fitur-fitur menarik lainnya.
Diantaranya adalah fitur PayLater, yakni metode untuk menunda atau mencicil pembayaran ketika membeli barang.
Namun, sama seperti platform lainnya yang juga menyediakan fitur PayLater, OVO juga tetap memberikan konsekuensi bagi pengguna metode ini yang terlambat membayar tagihan.
Baca juga: Cara Top Up E-Wallet Menggunakan Flip Aplikasi, Gratis Tanpa Biaya Admin
Baca juga: Top Up Saldo M Tix Bisa Dilakukan Melalui Aplikasi BRI, Simak Caranya Disini
Baca juga: Login dan Daftar Akun KIP Kuliah 2022, Untuk Siswa Berlangsung Hingga 31 Oktober, Simak Cara Berikut
Lantas berapa denda yang dikenakan OVO apabila pengguna terlambat membayar tagihan melewati batas jatuh tempo yang telah ditentukan?
Untuk diketahui, tagihan PayLater akan datang pada tanggal 27 setiap bulannya dan jatuh tempo setiap tanggal 1 bulan berikut.
Apabila pengguna terlambat membayar cicilan, maka akan dikenakan denda berupa bunga sisa tagihan sebesar 0,1% setiap harinya dari tagihan yang tidak terbayar mulai dari tanggal jatuh tempo.
Contohnya, jika Anda mempunyai tagihan sebesar Rp 120.000 dan Anda melakukan pembayaran sebanyak Rp 40.000, maka bunga sisa tagihan akan dikenakan jika melewati batas jatuh tempo dan ditagih pada tagihan berikutnya.
Adapun bunga sisa tagihan yakni Rp 80.000 dan dikenai bungan denda sebesar 0,1% setiap harinya yakni senilai Rp 8.000.
Selain dikenakan bunga denda, OVO PayLater juga memiliki kewenangan untuk membekukan akun pengguna apabila tidak melunasi total tagihan.
Apabila akun PayLater dibekukan, maka pengguna tidak dapat bertransaksi dengan PayLater namun tetap dapat melakukan pembayaran tagihan.
Pihak OVO PayLater juga berhak untuk mengambil tindakan hukum lainnya berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman.
Itulah besaran denda beserta tanggal jatuh tempo dari layanan OVO PayLater.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News Tribun Sumsel.