Berita Selebriti
Ngaku Dicemarkan Nama Baiknya, Anang dan Ashanty Laporkan Martin Pratiwi, Kini Jadi Tersangka
Istri Anang Hermansyah, Ashanty datangi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Anang Hermansyah, Ashanty datangi panggilan Polda Metro Jaya.
Diketahui kedatangan Ashanty tersebut terkait melaporkan atas pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya.
Kedatangan Ashanty di Gedung Rektorat Reserse Kriminal Umum, Ashanty memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai pelapor
Dilansir dari kanal youtube Cumicumi, Minggu (6/2/2022) Ashanty beserta Anang Hermansyah dan pengacara ikut memberberkan permasalahan yang kini sedang dihadapinya.
Istri Anang Hermansyah melaporkan Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya pada Desember 2019 atas kasus pencemaran nama baik.
"Atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyelidik polda metro jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau menjadi tersangka" Ungkap Ashanty
"Terimakasih buat pengecara-pengecara saya juga ini udah seperti keluarga, alhamdulillah hari ini kita jadi lebih tenang karena lumayan sudah lama prosesnya dan ini juga nama baik kita, kasihan anak-anak nanti apa lagi sikecil kalau ngelihat orang tuanya tiba-tiba pernah ngelakuin ini, disangka gini, jadi untuk meluruskan hari ini kita terimakaish banyak" bebernya
Diketahui istri Anang Hermansyah mengakui jika pihak yang pertama kali melaporkan adalah mantan rekan bisnisnya.
"Jadi pertama kali bukan saya yang melaporkan, beliau menggugat saya di pengadilan negeri tangerang, kita ketemu di ajak mediasi oleh mediator tapi tidak ada titik temu akhirnya dia cabut laporannya dan dia laporkan lagi saya dan gugat lagi di purwokerto" ungkapnya
Gugatan terhadap Ashanty di Purwokerto tersebut dinyatakan bahwa pihak Ashanty tidak terbukti bersalah.
"Alhamdulillah kita di purwokerto tenang juga tidak terbukti bersalah, lalu kita di laporkan oleh pihak banding sampai hak asasi pun menyatakan berdasarkan permohonan hak asasi kita juga di kabulkan" tegasnya
"Sehingga dapat dibuktikan bahwa bunda Ashanty tidak melakukan yang disepakati seperti yang digugat dan dijalankan di purwokerto" lanjutnya
Ashanty juga mengungkapkan jika mantan rekan bisnisnya tersebut tidak ada itikad baik kepada pihak Ashanty.
"Saya melihat beliau tidak ada itikad baik, kalau saya sebelum melakukan sejauh ini saya sering kali ingin lebih baik kita tabayun untuk ketemu saling berbicara tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka akhirnya kalau saya diam terus menerus, saya kan punya keluarga dan akhirnya saya dan suami sepakat untuk melaporkan di unit cyber" bebernya
Ia pun mengungkapkan jika kini status pelapor sebagai tersangka.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut mungkin lama karena kondisi benar-benar hati-hati banget ya, gak bisa langsung tiba-tiba jadi tersangka tu gak bisa, ini hampir 2 tahun gak bisa sehari tersangka langsung banyak yang di cek" lanjutnya
"Alhamdulillah kita hari ini mendapatkan informasi dan statusnya menjadi tersangka dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke jaksaan di jakarta"
Diakhir ucapan Anang dan Ashanty mengungkapkan jika kini hanya menunggu itikad baiknya
"Kan kita menunggu, tadinya yang dilaporkan kita. berkali-kali dilaporkan di perdana, kita pun sebelum kita menempuh jalur ini gak mungkin saya yang hubungi juga karena saya melihat kok makin lama waktu itu sempet ke beberapa stasiun tv untuk menceritakan kejadian yang menurut saya tidak sesuai dengan apa yang terjadi, menurut saya ini lah yang terbaik untuk proses hukum karena tidak bisa terjadinya mediasi antara kita dan pihak mereka" terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ashanty-datangi-panggilan-polda-metro-jaya.jpg)