Berita Nasional

Pihak Susi Air Tak Terima Dituduh Tak Bayar Sewa Hanggar Bandara Malinau hingga Singgung Politik

Belakangan ini maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tengah menjadi perbincangan publik.

Editor: Slamet Teguh
ist
Pesawat Susi Air ditarik paksa Satpol PP 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Susi Pudjiastuti belakangan ini tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas atas kasus yang tengah dideranya.

Yang terbaru, belakangan ini maskapai Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tengah menjadi perbincangan publik.

Hal ibi berawal dari video yang memperlihatkan Susi Air diusir paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Terkait hal tersebut Pemkab Malinau beralasan Susi Air yang ditarik keluar secara paksa oleh Satpol PP karena masalah bisnis, terutama terkait tunggakan sewa pemakaian hanggar yang belum dibayar.

Lebih lanjut, pemerintah Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa duduk perkara pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.

Dilansir dari Kompas.com, pihak Susi Air membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

"Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara (Malinau), kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi," ujar kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz dalam konferensi pers virtual dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

"Jadi kalau ada yang bilang tidak bayar sewa adalah informasi tidak benar. Karena kami mendengar pernyataan itu disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau," sambungnya.

Baca juga: Dituduh Menunggak Sewa Hanggar Pesawat, Susi Pudjiastuti Beri Serangan Balik, Sedih Lihat Sang Anak

Baca juga: La Nyalla Jadi Calon Alternatif di Pilpres 2024 Ridwan Kamil Hingga Susi Pudjiastuti Jadi Pendamping

Selain itu, Donal juga mengatakan bahwa Susi Air telah melayani jasa penerbangan di Malinau sejak beberapa tahun lalu. Susi Air juga menyewa Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, sejak 2012 sebesar Rp 15,3 juta.

Namun, pada 2020 dan 2021, Susi Air mengakui terjadi keterlambatan pembayaran sewa karena pandemi Covid-19.

Saat itu, kata Donal, bandara dan Susi Air tidak beroperasi secara normal.

"Dihitung total sudah berkontribusi (penerimaan daerah Kabupaten Malinau) sebesar Rp 3 miliar. Susi Air itu sudah memberikan pada penerimaan daerah Kabupaten Malinau Rp 2,9 miliar. Itu angka nominal yang secara rill belum termasuk hitungan denda terhadap keterlambatan yang terjadi," jelas Donal.

Di sisi lain, Susi Pudjiastuti menegaskan polemik terkait pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing tidak berkaitan dengan unsur politik.

"Persoalan Susi Air dan penerbangan ini tidak ada unsur politik, tidak ada. Saya juga tidak berpikir seperti itu. Tetapi sebagai pemilik, saya melihat anak saya (Nadine Kaiser, Corporate Secretary Susi Air) struggle, sedih saja, prihatin saja," ungkap Susi Pudjiastuti.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved