Pandemi Covid 19
Penjelasan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria Soal Potensi Jakarta Masuk Gelombang Ketiga Covid-19
Diketahui lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota DKI Jakarta saat ini terbilang sangat tinggi dibandingkan akhir tahun 2021.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Indonesia terus mengalami peningkatan kasus Covid-19.
DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang menyumbang kasus ini.
Diketahui lonjakan kasus Covid-19 di ibu kota DKI Jakarta saat ini terbilang sangat tinggi dibandingkan akhir tahun 2021.
Namun, kenaikan tajam angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini belum seperti kenaikan saat gelombang dua pada Juni-Juli 2021 lalu.
"Kalau terkait apakah gelombang tiga, nanti kita lihat tapi kalau dilihat dari datanya belum seperti dulu Juni Juli," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/1/2022) malam.
Merujuk pada data Pemprov DKI pertanggal 31 Januari 2022, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta naik sejumlah 4.193 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif menjadi 32.170 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Baca juga: Tak Lagi Ada Ampun, Presiden Jokowi Langsung Perintahkan Kapolri Usus Permainan Karantina Covid-19
Baca juga: Kabar Buruk Boy William, Sang Presenter Umumkan Terkena Covid-19 Untuk Kedua Kalinya, Stay Safe
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menggaris bawahi sebanyak 30.140 merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Selain itu, dari 2.892 orang yang terinfeksi varian omicron, sebanyak 1.581 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 1.311 lainnya adalah transmisi lokal.
"Tidak bermaksud mengabaikan, tidak boleh menganggap enteng. Sekali lagi tempat terbaik di rumah. Pak Jokowi menyebut jangan keluar negeri dibatasi dikurangi kecuali sangat penting, jga ke luar kota. Liburan imlek takutnya karena liburnya kejepit, saya harapa gak ada yang pergi," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai dari 1-7 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.
DKI Jakarta pun masih masuk dalam PPKM Level 2.
Keputusan sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wagub Ahmad Riza Patria Jelaskan Potensi Jakarta Saat Ini Masuk Gelombang Ketiga Covid-19
