Berita Selebriti

Terungkap Alasan Aktor Randa Septian Gunakan Ganja Usai Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Menurut pengakuan Randa, Sutriono menyampaikan jiak Rada Septian mendapatkan narkoba dari transaksinya bersama seorang pengedar dengan harga Rp.300rb

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/randaseptian
Aktor Randa Septian Ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Dunia selebriti sepertinya tidak jauh dari kasus narkoba.

Kali ini kembali datang kabar penangkapan seorang aktor Tanah air yang tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemain sinetron Randa Septian diciduk Polesta Denpasar, Bali saat pesta narkoba jenis ganja.

Penangkapan aktor diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali pada Senin (31/1/2022).

Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono membenarkan pihaknya menangkap Randa Septian pada 7 Januari 2022 pukul 21.00 WITA. Kala itu, kata dia, Randa Septian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

"Dia (Randa) adalah artis nasional, (artis) sinetron di televisi," kata AKP Sutriono saat merilis Randa Septian terkait kasus narkoba.

Aktor Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba
Aktor Randa Septian ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba (liputan6.com)

Dalam kesempatan itu, Sutriono sekaligus menjelaskan kronologi penangkapan terhadap aktor muda yang memiliki nama lengkap Muhammad Randa Septian.

Menurut pengakuan Randa, Sutriono menyampaikan jiak Rada Septian mendapatkan narkoba dari transaksinya bersama seorang pengedar dengan harga Rp. 300 ribu di kawasan Canggu, Kuta Utara.

"Dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara," Sutriono menambahkan.

Baca juga: 6 Drama Korea (Drakor) Romantis Tayang Februari 2022, Love and Leashes, Forecasting Love and Weather

Motif dari pembelian narkoba tersebut dikatakan alasanya aktor 27 tahun itu hanya ingin coba-coba memakai narkoba.

"Dia pemakai dan keinginan dia karena ingin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu Minggu, dia coba-coba (ganja)," ujar Sutriono.

Aktor Randa Septian
Aktor Randa Septian (ig/randaseptian)

Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menyita paket ganja seberat 0,72 gram bersama dengan paket tembakau sebanyak 1,52 gram.

Meskipun belum banyak yang mengenal aktor Randa Septian. rupanya, Randa sudah membintangi 12 judul FTV bahkan sempat bergabung dalam sinetron populer 'Ganteng-Ganteng Serigala'.

Randa Septian dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Baca juga: Heboh Denise Chariesta Ngomong Soal Artis Lawas Zaman Purba, Novia Ardhana Mengecam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved