Berita Nasional
Nasib Guru di Jember yang Diduga Rasis ke Siswa Asal Papua, Dimutasi ke Dinas Pendidikan
Menurutnya, kasus bermula saat guru tersebut sedang mengajar di kelas pada 26 Januari 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM - Guru di Jember diduga rasis ke siswa asal Papua berbuntut panjang.
Kini sang guru diberhentikan sebagai guru dan dimutasi menjadi staf di kantor cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Wilayah Jember-Lumajang.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi SMA/SMK Cabang Dispendik Wilayah Jember-Lumajang Muhamad Chotib.
Ia a mengatakan guru tersebut telah dibebastugaskan dari aktivitas belajar mengajar.
"Yang bersangkutan sedang menjalani sanksi," kata Chotib dikutip dari Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, kasus bermula saat guru tersebut sedang mengajar di kelas pada 26 Januari 2022.
Rupanya di dalam kelas ada pelajar asal Papua yang sedang mengikuti program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Baca juga: Edy Mulyadi Diperiksa Polisi, Buntut Pernyataan Tempat Jin Buang Anak, Menolak IKN Dipindah
Kala itu, sang guru memberikan sanksi kepada salah satu pelajarnya karena tidak mengerjakan tugas.
Saat pemberian sanksi itu, terlontar kata-kata rasis dari guru sehingga membuat pelajar tersebut tidak terima.
Chotib menyebut sudah menyelesaikan masalah tersebut karena memicu persoalan sosial.
Selain itu, guru itu juga sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga turun tangan.
"Kami hadir di sini karena sempat terkonfirmasi ada penyampaian kata-kata yang kurang tepat oleh guru kepada siswa," katanya.
Khofifah pun menyesalkan tindakan oleh oknum guru itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
Terakhir, ia meminta agar sekolah bisa kondusif sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang baik dan nyaman.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Sumber : Kompas.com
