Cara Mengaktifkan Fitur GoPayLater Bagi Pengguna Baru Gojek, Simak Disini, Milenial Wajib Tahu
Banyak aplikasi penyedia jasa menawarkan fitur Pay Later, yang memungkinkan penggunanya membayar jasa atau produk secara kredit, diantaranya Gojek.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Banyak fitur-fitur di Gojek yang menawarkan sejumlah kemudahan bagi para penggunanya.
Terlebih bagi para pengguna baru.
Satu diantaranya adalah layanan GoPayLater yang memungkinkan pengguna membayar produk ataupun jasa secara berangsur (cicil)
Lantas bagaimana cara mendaftar fitur GoPayLater ini?
Dikutip dari laman resmi gojek.com, berikut tata cara pendaftaran GoPayLater bagi para pengguna baru Gojek.
1. Bagi pengguna baru, buka halaman GoPayLater melalui menu GoPay atau ikon GoPayLater di Beranda aplikasi
2. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor ponsel pengguna
3. Setelah selesai memasukkan kode OTP, berikutnya pengguna diarahkan menuju proses pengajuan GoPayLater
4. Berkutnya, lengkapi dan ini identitas pribadi sesuai dengan KTP, lalu klik Daftar Sekarang
5. Proses pengajuan sudah selesai, pengguna diminta untuk menunggu maksimal 1x24 jam untuk mengetahui hasilnya (diterima atau ditolak). Hasilnya bisa dilihat di halaman GoPayLater
6. Jika pengajuan pengguna disetujui, maka langkah terakhir adalah menandatangani persetujuan pinjaman GoPayLater.
7. Pengguna akan diarahkan ke halaman Privy untuk menandatangani persetujuan Pinjaman. Setelah ditandatangani
8. Pengguna baru bisa melihat persetujuan ini melalui Pengaturan GoPay > GoPayLater > Lihat Persetujuan Pinjaman.
Baca juga: Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Via Whatsapp, Mudah dan Fast Respon, Simak Disini
Baca juga: Cara Top Up E-Wallet Menggunakan Flip Aplikasi, Gratis Tanpa Biaya Admin
Baca juga: Aplikasi FacePlay, Ini Cara Menggunakan Aplikasi FacePlay Tren Nationality Challenge Viral
Apabila pengajuan ditolak karena berbagai faktor teknis, pengguna baru tetap bisa mencoba kembali.
Itulah tata cara mengaktifkan GoPayLater bagi para pengguna baru.
Baca artikel dan berita lainnya langsundg dari Google News Tribun Sumsel.