Breaking News

Berita Nasional

Orang yang Memenjarakan Ahok Sindir Jenderal Dudung, Gercep Bandingkan Baliho dengan KKB Papua

Buni Yani heran kenapa Jenderal Dudung tak memiliki tupoksi untuk mengejar KKB. Padahal KKB kembali memakan korban, di mana pada Kamis (27/1/2022)

Handover
Mahfud MD sebut KKB Papua bukan saudara saat berdialog dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - KSAD Jenderal Dudung blak-blakan tak bisa mengejar KKB di Papua. Sebab perintah itu hanya ada ditangan Panglima TNI.

Hal ini membuat Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani menyindir sikap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Buni Yani heran kenapa Jenderal Dudung tak memiliki tupoksi untuk mengejar KKB.

Padahal KKB kembali memakan korban, di mana pada Kamis (27/1/2022) tiga prajurit TNI AD gugur di Puncak, Papua.

Menanggapi hal itu, politisi Buni Yani mengaku binggung dengan sikap Jenderal Dudung.

"Pak Dudung cukup membingungkan. Untuk kasus separatis Papua dia pakai tupoksi, tapi untuk urusan baliho dia tidak pakai tupoksi," tulis Buni Yani dikutip dari akun Twitternya @Buniyani.

Buni Yani menilai logika dan tindakan dari Jenderal Dudung tidak konsisten.

"Rasanya ini logika dan tindakan yang tidak konsisten," lanjutnya.

Dikutip dari Kompas.com, Dudung mengatakan dirinya tak bisa mengambil perintah untuk melakukan pengejaran atas peristiwa gugurnya tiga prajuritnya.

Dudung mengatakan reaksi pengejaran hanya bisa dikeluarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Kalau TNI AD kan hanya menyiapkan personel (pembinaan), operasional di sana kan kewenangan Panglima TNI bukan saya, saya tidak bisa adakan pengejaran, adakan ini, saya tidak bisa. itu kewenngan Panglima TNI," imbuh Dudung.

Dudung mengaku kehilangan atas meninggalnya tiga prajurit TNI AD saat menjalankan tugas negara.

"Saya merasa kehilangan, itu anak buah saya kan," ujar jenderal bintang empat itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Adapun tiga prajurit yang gugur merupakan anggota dari Satgas Kodim Yonif Raider 408/Suhbrastha.

Ketiganya yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.

Artikel ini telah tayang di Sripo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved