TNI Gugur di Papua

'Mereka Harus Membayarnya', Perintah Tegas Jenderal Andika Perkasa Usai 3 Prajurit TNI Gugur

Andika mengatakan, pihaknya sudah mendalami akar penyebab gugurnya tiga prajurit yang melaksanakan tugas di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Irwan Rismawan
Panglima TNI Andika Perkasa minta prajurit buru pelaku penembakan tiga TNI yang gugur di Papua 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga prajurit TNI AD gugur saat penyerangan Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022).

Tiga prajurit TNI itu adalah Serda Rizal, Pratu Baraza dan Pratu Rahman.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak tinggal diam atas kekejian yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Oleh sebab itu Andika memerintahkan anggotanya terus mengejar anggota KKB yang telah menembak prajuritnya.

"Kami sudah memiliki beberapa nama berdasarkan informasi dan intelejen. Nama-nama itu akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Andika, kepada sejumlah wartawan di Rimba Papua Hotel Timika, Jumat (28/1/2022).

"Siapa pun oknum masyarakat yang melakukan cara bertentangan dengan hukum di Republik Indonesia, maka mereka juga yang harus membayarnya," kata Andika menambahkan.

Baca juga: Kenang Serda Rizal, Ayah Cerita Amalan Saleh Sang Anak : Tak Pernah Tinggalkan Puasa Senin Kamis

Andika mengatakan, pihaknya sudah mendalami akar penyebab gugurnya tiga prajurit yang melaksanakan tugas di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Dia menegaskan bahwa dari pihak TNI tidak ada melakukan provokasi.

Adapun prajurit dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH hanya melakukan tugas rutin.

"Justru pada saat tugas lalu kami diserang," ujar Panglima TNI.

Baca juga: Tunangan Serda Rizal Terus Menangis, Harusnya Hari Ini Serda Rizal Ulang Tahun, Ayah Ikhlas

Sebelumnya diberitakan, tiga prajurit TNI, yaitu Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa, gugur ditembak KKB di Puncak, Papua, Kamis pagi.

Penyerangan terjadi di Pos TNI Gome saat pergantian petugas jaga.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: PERINTAH Panglima TNI setelah 3 Prajuritnya Gugur Diserang KKB Papua : Pelaku Harus Membayarnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved