Berita Covid

Satgas Desak Sekolah Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Jika Ada Siswa Terpapar Covid-19

Pembelajaran tatap muka bisa dihentikan bila ada kasus Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, meminta sekolah se

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pembelajaran tatap muka bisa dihentikan bila ada kasus Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, meminta sekolah segera menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) minimal dua pekan, jika ditemukan adanya siswa atau guru yang terpapar virus Covid-19.

Cara itu ditempuh untuk menyelamatkan siswa dan guru lainnya dari paparan virus berbahaya tersebut.

Jika penghentian aktivitas PTM kurang dari dua pekan, dimungkinkan virus Covid-19 masih beredar di wilayah sekolah itu.

Kebijakan PTM 100 persen masih berlangsung hingga kini, meski virus Covid-19 varian Omicron kian melonjak.

Pemerintah tampak tak khawatir dengan keadaan sekarang, dan anggap enteng.

Ini tercermin dari kebijakan yang relatif longgar, tak seperti tahun lalu.

Namun, bila ditemukan kasus positif saat PTM maka sekolah dapat melaksanakan langkah-langkah mitigasi.

"Bila ditemukan kasus positif saat PTM berlangsung, maka segera lakukan langkah-langkah mitigasi," ujarnya, Jumat (28/1/2022)

"Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya dua minggu pada satuan pendidikan atau sekolah yang memiliki kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan tersebut." imbuh Wiku dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menjelaskan, kriteria sekolah yang bisa menghentikan PTM adalah memiliki klaster penularan Covid-19 dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen.

Artikel ini telah tayang di WartaKota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved