Berita Regional

Satpol PP Curiga 2 Wanita Berduaan di Jalan Pukul 23.00, Saat Diperiksa Salah Satunya Pria Berkumis

Menepis rasa penasaran, petugas mendekati pasangan yang awalnya dianggap dua orang wanita tersebut.

Tribun-video.com
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satpol PP dan Wilaytul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh curiga dengan dua orang yang tengah berduaan di jalan.

Meski keduanya memakai kerudung, ternyata Satpol PP dan WH malah temukan fakta mengejutkan di Jalan Tanggul Tepi Laut Ulee Lheue-Gampong Jawa, Banda Aceh

Pukul 23.00 mereka menemukan  masih ada dua wanita yang masih duduk di tanggul tepi laut tersebut.

Berawal dari sanalah kecurigaan petugas mulai timbul.

Hal tersebut, dikarenakan teman wanita yang mengenakan pakaian layaknya seorang wanita, termasuk memakai jilbab dan sepatu wanita.

Orang itu berusaha mengelak petugas dengan terus menutupi wajahnya dan tidak mengeluarkan satu patah katapun dari mulutnya.

Karena kecurigaan Tim Burgap Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh semakin kuat bahwa ada sesuatu yang dirahasiakan, sehingga berusaha melihat sosok di balik pakaian wanita tersebut.

Begitu petugas melihat dekat, ternyata dibalik jilbab kuning dengan kombinasi baju lengan panjang motif kotak-kotak dan celana rok putih serta sepatu wanita yang dikenakan, ternyata dibalik busana itu seorang pria berkumis.

 
Petugas pun langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, untuk dimintai keterangannya.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi yang dihubungi Serambi, Jumat (21/1/2022) malam mengatakan, pasangan nonmuhrim itu sudah dikembalikan ke keluarganya.

Karena tidak tertangkap langsung melakukan pelanggaran dan keduanya berjanji tidak akan mengulangi tindakan pelanggaran syariat.

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, mengamankan pria berpakaian layaknya seorang wanita yang dipergoki sedang berduaan dengan teman wanitanya di Jalan Tanggul Tepi Laut Ulee Lheue-Gampong Jawa, Kamis (20/1/2022) kemarin malam.
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, mengamankan pria berpakaian layaknya seorang wanita yang dipergoki sedang berduaan dengan teman wanitanya di Jalan Tanggul Tepi Laut Ulee Lheue-Gampong Jawa, Kamis (20/1/2022) kemarin malam. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Keduanya tetap dikenakan wajib lapor selama seminggu.

“Ini modus baru dan kecurigaan kami terindikasi si pria akan menginap di kos si wanita dengan cara mengenakan pakaian wanita seperti itu, sehingga orang tidak menaruh curiga.

Syukurlah, petugas berhasil menggagalkannya,” terang Ardiansyah.

Meski kuat kecurigaan petugas si wanita ingin mengajak pasangannya itu menginap di kosnya, tidak diakui oleh pasangan tersebut.

“Secara logika kalau ngak untuk apa juga si pria itu mengenakan pakaian layaknya seorang wanita.

Tapi, terlepas dari mereka mengaku atau tidak, tapi kami menekankan agar tindakan itu tidak diulangi,” pungkas mantan Camat Meuraxa ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved