Wawako Finda Sidak Pabrik Tahu

Wawako Finda Temukan Usaha Rumahan Tahu tak Berizin dan Jorok, Minta Setop Produksi Dulu

Wawako Finda sidak ke usaha rumahan pabrik tahu di Jalan Sosial Lorong Saputra Sukarami dan menyatakan kecewa karena sanitasi yang jorok.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SRI HIDAYATUN
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau usaha rumahan tahu di Jalan Sosial Lorong Saputra, Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami, Jumat (21/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda (Finda) bersama BPOM Palembang melakukan sidak ke usaha rumahan pabrik tahu yang terletak di Jalan Sosial Lorong Saputra kecamatan Sukarami, Jumat (20/1/2022).

Mantan anggota DPRD Kota Palembang ini mengaku geram dan kecewa masih ada saja usaha rumahan khususnya tahu yang tidak sesuai standar seperti ini.

Ditempat tersebut, ada dua tempat usaha rumahan tahu skala kecil namun sudah berproduksi 20 tahun didapatkan dengan keadaan yang tidak layak.

Mulai dari tempatnya yang kotor, limbah pembuangan atau IPALnya tidak ada dan juga ketidak bersihkan tempat usahan rumahan ini.

"Hari ini kita menindaklanjuti dalam rangka menjaga keamanan pangan, kita bersama BPOM mendatangi usaha rumahan tahu yang ada di kelurahan Sukabangun Kecamatan sukarami Palembang," ujarnya.

Dari hasil sidak ini dan BPOM sudah menguji dua usaha rumahan tahu ini bahwa tidak ditemukan zat kimia atau berbahaya yang ada di dalam tahu tersebut.

Akan tetapi ada beberapa hal yang ditemukan dalam sidak ini yakni masalah sanitasi yang sangat tidak layak.

"Kita lihat tadi sendiri tempatnya kotor, bau dan sebagainya. Apalagi sangat disayangkan mereka ini tidak menyiapkan semacam IPAL," ujarnya.

Seharusnya, kata Finda usaha rumahan tahu seperti ini sebelum membuang limbah tahunya harus dikelola dulu setelah itu baru dibuang. "Jadinya ini kan mengotori, mencemari saluran yang ada disekitar ini," tegas Finda.

Lanjut dia, pihaknya akan mengadakan rapat terkait temuan ini dan meminta agar usaha rumahan seperti yang lainnya yang ada di kota Palembang dapat diawasi.

"Kedepan kita akan data benar-benar setiap rumah usaha seperti ini dan kita akan lakukan pendampingan benar-benar," beber dia.

Apalagi, kata Finda rumah usaha tahu ini sudah berprodukai hampir 20 tahu dan seharusnya sudah mengerti. "Bahkan rumah usaha ini pun tidak memiliki izin selama ini. Ini yang sangat kita sesalkan," tegasnya.

Harusnya, kata dia seperti IPAL, sanitasi dan lain sebagainya yang menjadi tanggung jawab pengusaha harus dipikirkan. "Jangan hanya memikirkam keuntungan saja tapi tidak memikirkan dampaknya," tutur Finda.

Untuk sanksi, kata Finda pihaknya masih akan merapatkan terlebih dahulu karena pertama terkait izin yang tidak ada padahal susah 20 tahun ini ada.

"Kalau bicara sanksi kita tak bisa bicara dulu tapi saran saya usaha ini ditutup dulu sementara sembari kita rapatkan masalah ini dan memberikan pendampingan," ungkapnya.

Baca juga: 5 Pemuda Setor Belasan Juta Demi Kerja Jadi Satpam Perkebunan Sawit, Korban Penipuan di Kayuagung

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved