Berita Selebriti

Tiara Marleen Minta Perlindungan Hukum Buntut Laporan Emma Waroka, Firdaus Oiwobo : Cacat Hukum

Firdaus Oiwobo dan Tiara Marleen ke Polda Metro Jaya mengajukan surat  perlindungan hukum viral di media sosial.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Ig Instajulid
Firdaus Oiwobo dan Tiara Marleen ke Polda Metro Jaya mengajukan surat  perlindungan hukum viral di media sosial, Jumat(21/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Polemik keluarga Doddy Sudrajat dan Haji Faisal kini terus berlanjut.

Sempat juga sebelumnya Emma Warroka melaporkan Tiara Marleen atas kasus penghinaan Vanessa Angel.

Tiara Marleen bersama pengacaranya Firdaus Oiwobo bereaksi atas laporannya Emma Warroka.

Firdaus Oiwobo dan Tiara Marleen ke Polda Metro Jaya mengajukan surat  perlindungan hukum,dilansir instagram insta_julid.

Klik Disini Melihat Pengaduan Tiara Marleen Dan Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo dan Tiara Marleen ke Polda Metro Jaya mengajukan surat  perlindungan hukum viral di media sosial.
Firdaus Oiwobo dan Tiara Marleen ke Polda Metro Jaya mengajukan surat  perlindungan hukum viral di media sosial. (IG madamgosip_official)

"Keberatan dengan proses yang dilakukan, hukum pidana ya yang dilakukan pihak EW," kata Firdaus Oiwobo.

"Terkait laporan mereka Undang-undang ITE," katanya, Jumat(21/1/2022).

Pelaporan tersebut dilakukan setelah Tiara Marleen melakukan live instagram menyindir Vanessa Angel.

"Tiara Marleen artis terkenal di indonesia, mereka akhirnya membuat laporan," ujarnya.

Surat pengaduan sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Kepada Direskrimun dan Direskrimsus untuk memberhentikan yah, proses penyidikan ini," jawabnya.

Menurut Firdaus Oiwobo pelaporan pada Emma Warroka cacat hukum.

"Ini cacat formil cacat hukum, tidak bisa dilaksanakan proses penyidikan dengan cara-cara tidak memenuhi hukum acara," terangnya.

Syarat administrasi hukum tidak ditempuh dengan maksimal.

"Tidak diberikan surat somasi terlebih dahulu, pokoknya banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Ew dengan kuasa hukumnya," terangnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved