Berita Nasional

Baru Terungkap Fakta Deretan Mobil Arteria Dahlan, Ada yang Nunggak Pajak hingga Rp10 Juta

Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Editor: Weni Wahyuny
(kolase tribunnews)
Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama. Kini baru terungkap jika salah satu mobilnya nunggak pajak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Terungkap fakta baru soal deretan mobil Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang belakangan jadi sorotan.

Ternyata salah satu mobilnya itu menunggak pajak.

Bahkan tunggakan pajaknya mencapai Rp10 jutaan.

Diketahui, Arteria Dahlan jadi sorotan usai polemiknya soal bahasa Sunda.

Arteria Dahlan juga disorot atas polemik nomor polisi kendaraannya.

Lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diketahui memiliki plat nomor yang serupa yakni 4196-07 dengan logo Polri.

Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Arteria sendiri saat dikonfirmasi mengenai hal itu berkilah bahwa pelat bernomor 4196-07 dengan logo Polri itu hanya merupakan pelat dasar atau tatakan.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria menyebut kelima mobil miliknya itu akan dipasangkan pelat aslinya jika hendak digunakan.

"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ucap legislator PDIP itu.

Arteria juga beralasan semua mobilnya itu dititipkan di parkiran DPR lantaran rumahnya saat ini sedang direnovasi.

"Itu karena memang gue taruh situ semua mobilnya, sama kayak mobil taruh di garasilah. Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi diperbaiki ini di rumah," tuturnya.

Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria akhirnya mengganti pelat nomor yang sama itu ke pelat nomor aslinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved