Bupati Langkat Kena OTT KPK

Bupati Langkat jadi Tersangka Bersama Kakak Kandung Kasus Suap, Terbit Sempat Kabur saat OTT

Terbit Rencana ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Weni Wahyuny
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. 

Terbit ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; Shuhanda Citra ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan Marcos Surya Abdi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kemudian, Isfi Syahfitra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara Perangin-angin ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih.

Sementara itu, Iskandar PA masih berada di Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bupati Langkat Sempat Kabur saat OTT

Diberitakan Kompas.com, Bupati Langkat sempat kabur saat hendak ditangkap KPK dalam OTT.

KPK lalu memberikan klarifikasi soal indikasi adanya kebocoran informasi.

"Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari sumber dari dalam."

"Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.

Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin ditangkap terlebih dulu bersama tiga orang perantara.

Peran Tersangka

Dilansir Tribunnews.com, sebagai pemberi yakni Muara Perangin-angin, selaku pihak swasta atau Kontraktor.

Sebagai Penerima yakni :

1. Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Kabupaten Langkat Periode 2019-2024;

2. Iskandar PA,Kepala Desa Balai Kasih;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved