Bupati Langkat Kena OTT KPK
Mengintip Kekayaan Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Masuk Dalam 10 Kepala Daerah Terkaya 2021
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Medan dengan nilai Rp3,79 miliar.
Selain Terbit, bupati/wali kota di Pulau Sumatera yang juga masuk dalam daftar kepala daerah terkaya adalah Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, dan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Baca juga: Biodata Profil Rencana Perangin Angin Bupati Langkat, Punya Harta Rp85 Miliar, Rumah Digeledah KPK
Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Terbit Rencana Perangin Angin Bupati Langkat, Rumahnya Digeledah KPK
Rumahnya Digeledah
Buntut OTT KPK, rumah Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat digeledah lembaga antirasuah, Rabu (19/1/2022).
Selain KPK, penggeledahan ini juga melibatkan Brimob Polda Sumatera Utara.
Menurut pantauan TribunMedan, rumah Terbit terlihat sepi dan ditutup rapat setelah petugas masuk lokasi.
Sementara itu, tampak tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit.
Terbit Rencana menjadi kepala daerah ketiga yang diamankan KPK di awal 2022.
Kepala derah pertama yang terjaring OTT KPK adalah Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi.
Dilansir Tribunnews, Rahmat ditangkap pada Rabu (5/1/2022), terkait dugaan transaksi suap proyek dan lelang jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Lalu, kepala daerah yang kedua adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafud Mas'ud.
Abdul diamankan di sebuah mal di Jakarta pada Rabu (12/1/2022).
Ia ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022), dilansir Tribunnews.