Berita Palembang

Ada Korban di Jatim, Polrestabes Palembang Buka Posko Pengaduan Kasus Selebgram Alnaura KP

Polrestabes Palembang membuka posko pengaduan korban kasus investasi bodong dengan tersangka selebgram Palembang Alnaura KP. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan akan membuka posko pengaduan warga yang menjadi korban investasi bodong dengan tersangka selebgram Alnaura KP. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan bakal membuka posko pengaduan untuk mengakomodir masyarakat yang menjadi korban investasi bodong  yang diduga dilakukan oleh selebgram Palembang Alnaura KP. 

Sebelumnya, Alnaura KP  dilaporkan karena terjerat kasus dugaan investasi bodong dan diamankan di Polsek Ilir Barat I setelah pulang liburan di Cappadocia, Turki, pada Jumat (14/1/2022) kemarin.

"Salah satu langkah kami akan buatkan posko pengaduan khusus investasi bodong ini," ujar Ngajib saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022). 

Korban investasi bodong yang diduga dilakukan oleh selebgram cantik Alnaura KP saat ini mencapai 10 orang. 

Tidak hanya di Palembang, bahkan korban juga ada yang berasal di luar Palembang meliputi Jawa Timur dan Lampung. 

"Penyidikan dan pendalaman terus kami lakukan untuk memastikan dan mencari korban lain dari pelaku. Untuk sampai saat ini di penyidikan Polrestabes Palembang ada 10 korban kemudian yang lain-lain lagi ada laporan di Polda Lampung dan Polda Jatim, artinya ada juga yang dari luar Palembang, " jelasnya. 

Untuk saat ini korban berasal dari berbagai kalangan yang mengharapkan bisa mendapatkan keuntungan dari investasi melalui pelaku. 

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 523 juta, dengan modus menawarkan membuka butik. 

Awal mula kejadian, dari laporan seorang korban yang mendapat penawaran dari pelaku kemudian mentransfer sejumlah uang dan dijanjikan sebesar 9 persen.

Satu bulan berikutnya pelapor belum dapat keuntungan. 

Lalu bulan berikutnya korban kembali mentransfer lagi ke terlapor sebesar Rp 30 juta. 

Untuk saat ini sang selebgram ditahan di Mapolda Sumsel, dan penyidik gabungan masih terus mendalami kasus ini. 

"Penanganan dilakukan gabungan Polsek Ilir Barat I dan Polrestabes Palembang, serta mengembangkan lagi perkara ini tidak hanya berpatokan dari laporan awal. Kami coba kembangkan lagi apakah ada tidaknya tindak pidana pencucian uang, pasalnya 372 dan 378 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, " tutur dia. 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar. 

"Dalam berinvestasi saya imbau jangan melihat nilai dan jangan tergiur dari keuntungan yang besar. Tapi lihatlah legalitasnya dulu," tandasnya. 

Investasi Butik

Selebgram asal Palembang Alnaura yang dilaporkan karena terjerat kasus dugaan investasi bodong, kini diamankan di Polsek Ilir Barat I setelah pulang liburan di Cappadocia, Turki, pada Jumat (14/1/2022) kemarin. 

Alnaura Karima Prames (29) diamankan lantaran diduga melakukan investasi butik dan pakaian bodong dengan total kerugian korban hingga mencapai ratusan juta.

Dia ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya di yang dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9-10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.

Informasi yang dihimpun, diketahui korban diperkirakan mencapai puluhan orang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa pelaku (Alnaura) telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.

"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat (14/1/2022), dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujar Kompol Roy, Sabtu (15/1/2022).

Dalam kasus ini Alnaura terbukti melakukan unsur penipuan dan penggelapan terhadap korban.

Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta. 

"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.

Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.

"Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu Mall kota Palembang. Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10% per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia. 

Alnaura ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya di yang dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9-10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan. 

"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani,SH,MH kuasa hukum CG. 

Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jum'at (14/1) sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini, apakag bakal ditingkatkan statusnya dari salsi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak. 

"Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadu korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali," ujar Septalia. 

Sementara itu tersangka Alnaura berdalih bahwa ia akan mengembalikan uang para membernya.

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia. 

Baca juga: Alnaura Usai Liburan dari Cappadocia Langsung Jadi Tersangka, Kantor Polisi Banjir Karangan Bunga

Ia mengungkapkan, rencanya ia akan mengembalikan semua uang membernya.

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung uang investasi digunakan untuk jalan-jalan.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved