Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT

UPDATE KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Rumah Dinas hingga Kantor Disegel

Kondisi terkini rumah dinas dan kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ko

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PENAJAM - Kondisi terkini rumah dinas dan kantor Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK OTT Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.

Pantauan TribunKaltim.co, sejumlah ruangan turut disegel oleh KPK yakni rumah jabatan Bupati, ruang kerja Bupati PPU, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU pada Rabu (12/1/2022).

Terlihat segel berwarna merah melintang di pintu-pintu ruang kerja pejabat.

Selain itu terdapat stiker bertuliskan KPK dan dalam pengawasan KPK per tanggal 13 Januar 2022 serta tanda tangan pejabat KPK

Jubir KPK, Ali Fikri yang dihubungi TribunKaltim.co terkait OTT itu membenarkan hal tersebut.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," ujarnya.

Pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel, Kamis (13/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SAMIR PATURUSI
Pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel, Kamis (13/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SAMIR PATURUSI (TRIBUNKALTIM.CO/SAMIR PATURUSI)

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK. KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU)

Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak sepi, Kamis (13/1/2022).

Hanya sejumlah petugas Satpol PP yang bertugas.

Sementara di pintu masuk rumah jabatan tampak terpasang segel berwarna hitam merah.

Sejumlah kendaraan juga terparkir di halaman Rujab termasuk jet ski dan kendaraan dinas.

Seorang petugas Satpol PP yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa tadi malam ada tiga mobil rombongan dari KPK yang datang di rujab.

"Tadi malam tiga mobil cuma parkir di luar saja," ujarnya.

Namun hanya sejumlah anggota yang mengaku dari KPK yang turun.

Bahkan Satpol PP sempat menanyakan identitas petugas yang datang.

"Mereka menunjukkan indentitas dari KPK," ujarnya.

Ia mengatakan, mereka meminta agar segel tidak dibuka termasuk difoto.

"Mereka minta jangan ada yang buka dan difoto," ucapnya.

Kata KPK

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan sang bupati.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Hanya saja dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.

Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Sumber Tribun Kaltim dengan Topik Rumah Jabatan Disegel KPK

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved