Berita Selebriti
Doddy Sudrajat Tak Datang, Mediasi dengan Faisal Gagal, Sebut Keluarga Ibu Berhak Perwalian Gala
engacara ayah Vanessa itu mengungkapkan bahwa Doddy Sudrajat berhalangan hadir dalam agenda mediasi. Meski begitu, pihak Doddy mengisyaratkan damai
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang mediasi terkait perwalian Gala Sky digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat gagal mencapai kesepakatan.
Melalui kuasa hukumnya, Doddy Sudrajat memberikan keterangan jika sidang mediasi tidak mencapai kesepakatan lantaran Doddy Sudrajat berhalangan hadir.
"Saya hanya ingin menceritakan sedikit tentang agenda sidang tadi melakukan mediasi bersama mediator dan mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan" ujar sang kuasa hukum Tegar Firmansyah
"Dan dilanjutkan ke pembukaan perkara diruang sidang," tambahnya.
Haji Faisal dan Doddy Sudrajat menjalani sidang mediasi lanjutan terkait hak perwalian Gala Sky, dilansir Youtube Nit Not, Rabu (12/1/2022).
Pengacara ayah Vanessa Angel itu mengungkapkan bahwa Doddy Sudrajat berhalangan hadir dalam agenda proses mediasi.
Meski begitu, pihak Doddy Sudrajat mengisyaratkan kesepakatan damai di luar persidangan dengan ayah Bibi Ardiansyah.
"Bukan Pak Doddy yang sakit, orangtuanya sakit, jadi beliau mengantarkan ke rumah sakit," ujar pengacara Doddy Sudrajat.
"Kalau untuk komunikasi langsung sudah ada, beliau WA secara langsung, tapi untuk ketemu belum ada waktu." tambahnya
Kuasa Hukum Doddy Sudrajat lainnya, Rezky Bidadah menyebut sudah menawarkan surat berisi poin perdamaian tersebut.
Tetapi saat ditanya perihal isi di dalamnya, pihak Doddy Sudrajat enggan membeberkan.
"Sudah kami tunjukan kepada pihak penggugat, kami menawarkan perdamaian seperti apa," kata Rezky.
Kendati demikian, sidang hak perwalian Gala Sky masih berlanjut di Pengadilan.
Doddy Sudrajat terus mengupayakan untuk berbagi hak asuh dan perwalian cucunya.
Pengacara sempat mengungkapkan kalau secara hukum pihak yang berhak mendapatkan perwalian adalah anggota keluarga dari garis keturunan ibu.
Hal ini mengingat Gala masih dibawah umur.
"Karena ada di undang-undang, hak perwalian atas anak di bawah umur yang mendapatkan adalah ibu. Jika ibu meninggal, maka garis keturunan di atas atau dibawahnya. Maka kita ingin mencoba mengajukan apakah bisa bersama-sama (baik hak perwalian maupun hak asuh)." ucap Tegar.