Berita Selebriti

Selain Velline Chu, Inilah Daftar Penyanyi Dangdut Indonesia Terjerat Narkoba, Ada 2 Kali Ditangkap

Dunia hiburan kembali di hebohkan dengan ditangkapnya pendangdut Velline Chu terkait narkoba.

Editor: Moch Krisna
Youtube KH Infotainment/IST
Velline Chu Pendangdut yang ditangkap Karena Narkoba 

Ridho Rhoma diketahui terjerat kasus narkoba sebanyak 2 kali.

Tersangka yang juga pedangdut Ridho Rhoma ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar dan ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka yang juga pedangdut Ridho Rhoma ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar dan ditahan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017). Petugas Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (TRIBUN/HO)

2. Dhawiyah Zaida

Artis Dwawiya Zaida merupakan anak dari pedangdut Elvy Sukaesih.

Dhawiya terciduk polisi saat melakukan pesta narkoba di rumahnya pada kawasan Cawang, Jakarta pada Febuari 2018.

Usai penangkapan itu terjadi Dhawiya merasa bersalah kepada sang bunda, Elvy Sukaesih dan memohon permintaan maaf.

Dhawiyah
Dhawiyah (kolase Tribunsumsel)

3. Roro Fitria

Roro Fitria terjerat kasus narkoba pada tahun 2018.

Dirinya mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Pasca terjerat kasus narkoba, Roro mengaku malu dan hal tersebut membuat mentalnya tertekan.

Pasalnya Roro Fitria sempat menjadi Duta Anti Narkoba dan Duta Bela Negara.

Roro Fitria
Roro Fitria (Google)

4. Daffa DAcademy 2

Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat DAcademy, Septyan Arochman alias Daffa turut terjerat kasus narkoba di oktober 2019.

Daffa ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ketika mengkonsumsi narkoba saat bersama temannya Randy Marza Putra, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat berdasarkan laporan warga sekitar.

"Alasan Daffa mengkonsumsi narkoba untuk happy happy saja, coba coba saja" ungkap Argo, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Atas terjadinya kasus ini, Daffa mengunggkapkan penyesalannya terkait penyalahgunaan narkoba.

"Saya mohon maaf kepada keluarga, orang tua. Saya menyesal, saya telah membuat kecewa orang tua dan keluarga," ujar Daffa dalam Konfrensi pers Di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (7/10/2019).

Daffa berharap, pengangkapannya bisa menjadi pembelajaran bagi dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved