Berita Selebriti
Pelapor Rizky Billar Ini Sebut Donasi Gala Sky Ibaratkan Kado Ulang Tahun, Itu Sifatnya Pribadi
Menurut Mila Machmudah penggalangan dana untuk Gala Sky bukanlah kegiatan kesejahteraan sosial tapi hadiah bersifat pribadi.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kisruh masalah antara keluarga Doddy Sudrajat dengan Haji Faisal begitu memanas.
Secara getol, Doddy Sudrajat tidak setuju dengan penggalangan dana untuk Gala Sky.
Doddy Sudrajat juga menilai donasi tersebut tak mengantongi izin dari Kementrian Sosial RI(Kemensos).
Sehingga ada kabar beredar donasi terancam disita negara.
Mila Machmudah dikenal setelah sempat melaporkan Rizky Billar ikut berkomentar atas polemik donasi untuk Gala Sky,dilansir Facebook Mila Machmudah.
Menurut Mila Machmudah penggalangan dana untuk Gala Sky bukanlah kegiatan kesejahteraan sosial tapi hadiah bersifat pribadi,dilansir Facebook Mila Machmudah.

"Penggalangan Uang dan Barang yang ada aturannya itu adalah untuk kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial... Penggalangan dana untuk Gala ini bukan kegiatan terkait kesejahteraan sosial melainkan hadiah yang bersifat pribadi," tulis Mila Machmudah.
Gala Sky yang yatim piatu bukanlah bagian pembangunan kesejahteraan sosial.
"Gala meski yatim piatu... dia bukan bagian dari sasaran pembangunan kesejahteraan sosial," tulis Mila Machmudah.
Penggalangan dana hanya bermaksud menyampaikan ungkapan cinta sama seperti hadiah ulang tahun.
"Penggalangan dana untuk Gala lebih bersifat untuk menyampaikan perasaan cinta...
Tidak berbeda dengan pemberian-pemberian hadiah pada saat orang ulang tahun atau menikah atau kelahiran bayi," tulis Mila Machmudah.
Disebutkan juga kalau penggalangan dana untuk Gala Sky sudah disepakati oleh donatur dari awal.

"Mereka yang ingin memberi hadiah sepakat untuk membelikan hadiah rumah pada Gala," tulis Mila Machmudah.
Dikatakan juga kalau aturan penggalangan uang dan barang tak bisa diterapkan pada Gala Sky.
"Jadi segala peraturan terkait penggalangan uang dan barang tidak bisa diterapkan pada kasus penggalangan dana hadiah rumah untuk Gala," tulis Mila Machmudah.