Berita Selebriti
Buntut Laporan Doddy Sudrajat Bikin Rumah Gala Terancam Disita Negara, Sunan Kalijaga Menyayangkan
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat d
TRIBUNSUMSEL.COM -- Buntut laporan Doddy Sudrajat, rumah Gala hasil donasi bisa disita negara.
Setelah pihak kemensos ikut berkomentar terkait viralnya berita tersebut.
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga: Ramai soal Penggalangan Donasi Rumah Gala Sky, Ini Kata Kemensos Tidak mengantongi izin Rumah Gala Sky hasil donasi belakangan menjadi perbincangan, karena penggalangan dana tersebut diduga tidak mengantongi izin dan terancam disita negara.
Pelaksanaan kegiatan donasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
Dalam aturan tersebut disebutkan, PUB yang cakupannya lebih dari satu provinsi, maka perlu mendapat izin dari Menteri Sosial, sebelum dilaksanakan.
"Di dalam Permensos No 8/2021, ada dua sanksi yaitu administratif dan pidana," kata Dayat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2021).
Sanksi administratif bagi penyelenggara PUB tanpa izin dapat berupa teguran secara tertulis, dan/atau diumumkan secara terbuka di media massa.
Sedangkan untuk sanksi pidana disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu Dayat juga menyebut ada bentuk sanksi berupa penyitaan uang atau barang hasil donasi untuk negara.
Hal itu tercantum dalam UU No 9 tahun 1961 bahwa PUB yang tidak berizin maka uang hasil penggalangan donasi itu bisa disita oleh negara.
Sunan Kalijaga Peringatakan Doddy
Pengacara kondang Sunan Kalijaga angkat bicara terkait donasi rumah untuk Gala Sky yang dipersoalkan oleh Doddy Sudrajat.
Sunan Kalijaga begitu menyayangkan sikap yang diambil Doddy Sudrajat mempermasalahkan aksi penggalangan donasi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/1/2022).
Pasalnya, Sunan menilai bahwa persoalan donasi rumah Gala bisa dibicarakan secara kekeluargaan oleh Doddy, bukannya diumbar di depan publik.
"Saya sangat menyayangkan. Artinya, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan secara baik, kekeluargaan, duduk bersama," kata Sunan.
"Tidak ada yang harus merasa kalah atau menang, tidak ada yang harus merasa untuk meminta maaf terlebih dahulu," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyebut Doddy Sudrajat tak berhak mempersoalkan soal donasi rumah untuk cucunya.
Menurut Sunan, yang dinilai berhak mempersoalkan adalah mereka yang ikut menyumbang uang untuk donasi tersebut.
"Orang-orang yang boleh mempertanyakan, berhak mempersoalkan itu orang-orang yang harus punya bukti dia ikut menyumbang," ucap Sunan Kalijaga.
"Kalau transfer ya bukti transfernya," lanjutnya.
Pun bagi Sunan pribadi, ia sama sekali tidak keberatan dengan gerakan donasi untuk Gala yang digagas Marissya Icha selaku sahabat Vanessa Angel.
"Intinya, selama itu benar peruntukannya, jumlahnya bisa dipertanggung jawabkan, tidak ada selisih, kalau menurut saya nggak ada masalah," jelas Sunan.
"Toh bahasanya kan menyumbang untuk anak yatim piatu," tambahnya.
(*)