Berita Palembang

Terkendala Aplikasi Baru SIPD, ASN Pemkot Palembang Belum Gajian, Ngutang Penuhi Kebutuhan Harian

ASN Pemkot Palembang hingga saat ini belum menerima gaji bulan ini. Biasanya, ASN ini menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulannya.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi. Sejumlah ASN Pemkot Palembang belum menerima gaji bulan ini karena terkendala aplikasi baru Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 

"Tapi sekarang sudah ada beberapa OPD yang selesai. Kalau dokumennya selesai, pencairan gaji bisa dilakukan,” katanya.

Bahkan , sudah ada beberapa OPD yang selesai juga dan hari ini sudah gajian.

Kata Zul, keterlambatan membuat dokumen di aplikasi SIPD ini juga terjadi di beberapa kabupaten/kota lain.

"Bukan di Palembang saja. Apalagi sistem ini masih baru, SDMnya juga masih harus belajar untuk memasukkan data di aplikasi ini,” ujarnya singkat.

Baca juga: Calon Jemaah Umrah Keberatan Karantina Terlalu Lama, Kemenag RI Masih Tunggu Kepres Pemberangkatan

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved