Berita PLN
PLN Hadirkan Dua SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU.
Cara penggunaannya pun sangat mudah, yaitu dengan memilih menu SPKLU yang ada di dalam PLN Mobile. Dalam menu tersebut terdapat fitur-fitur yang sangat membantu pengguna kendaraan listrik antara lain pencarian lokasi, pengisian energi, tipe konektor yang tersedia di SPKLU, dan SPKLU yang bisa digunakan atau tidak, melakukan pengisian energi, melihat riwayat transaksi, serta besaran energi yang dikonsumsi.
"Selain itu, kita juga ada program bundling dengan temen temen distributor mobil listrik. Jadi pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis akan langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat. Jadi tinggal tunggu di depan rumah aja," ujarnya.