Berita Nasional

Dipolisikan Dugaan Hoaks dan Ujaran SARA, Ferdinand Hutahaean : Saya akan Bertanggung Jawab

Ferdinand Hutahaean mengaku akan bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan terkait pelaporan dirinya dugaan hoaks dan SARA

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan
Ferdinand Hutahaean memastikan dirinya akan memenuhi panggilan polisi jika Bareskrim Polri memanggilnya terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean mendadak jadi sorotan usai cuitannya muncul di @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Eks Politikus Partai Demokrat itu bahkan trending di Twitter dengan tagar #TangkapFerdinand.

Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Cuitan tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya ia dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan informasi bermuatan SARA yang diduga dilakukan eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama pada Rabu 5 Januari 2022.

Ferdinand Hutahaean, memastikan dirinya akan memenuhi panggilan polisi jika Bareskrim Polri memanggilnya terkait laporan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan SARA.

"Kalau saya nanti dipanggil oleh Kepolisian tentu saya akan datang, saya pasti akan datang," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (6/1/2022).

"Saya akan bertanggung jawab sebagai pribadi atas apa yang saya lakukan di muka bumi ini," ujar Ferdinand.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdinand Hutahaean Pastikan Hadir Jika Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Hoaks dan Ujaran SARA

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved