Pasutri di PALI Dirampok

Pengakuan Pembunuh Pasutri di PALI, Keduanya Dieksekusi Saat Tidur Pakai Kapak

Pengakuan Diding Aprianto (27) Tersangka Pembunuhan Pasutri Marsidi (80) dan Sumini (65) di Talang Tumbur PALI.

SRIPOKU/REIGAN
Kapolres PALI AKBP Rizal AT saat mengintrogasi tersangka Diding Aprianto (27) pelaku pembunuhan pasutri Marsidi (80) dan istrinya Sumini (65) yang tidak lain adalah tetangganya, Rabu (5/1/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Tersangka Diding Aprianto (27 tahun) yang merupakan eksekutor tunggal pembunuhan Pasutri Lansia Marsidi (80) dan Sumini (65) di Kabupaten PALI Provinsi Sumsel mengaku sedikitpun tak menyesali perbuatannya.

"Saya sakit hati pak. Saya minta Buah Rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orang tua saya," ungkap Diding dihadapan pihak kepolisian saat ungkap kasus di Mapolres PALI, Rabu (5/1/2022).

Tersangka Diding mengaku meminta Buah Rambutan di halaman Rumah Kedua Korban pada, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 15.00 Wib.

Dengan rasa kesal yang masih memuncak, tersangka Dudung pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib kembali mendatangi rumah korban Marsidi (80 tahun) dan Sumini (65 tahun) dengan mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.

Setelah masuk kedalam rumah korban, tersangka langsung mengeksekusi korban Sumini yang sedang tidur tengkurap atau tertelungkup menggunakan Kapak yang ia temukan dalam rumah tersebut.

Kemudian, tersangka kembali melakukan pembunuhan terhadap korban Marsidi yang juga sedang tidur.

"Untuk menghilangkan jejak, saya berniat untuk membakar rumah dan mayatnya. Namun tidak ketemu korek api. Sehingga, televisi dan tabung gas saya bungkus kain." Ujarnya.

Dijelaskan, pada malam itu sekira pukul 21.00 Wib, cucu Korban sempat pulang kerumah.

Namun dengan sigap tersangka mematikan lampu dalam rumah.

"Beruntung, cucunya tidak ada di dalam rumah." Katanya.

Usai melancarkan aksi kejinya itu, tersangka Dudung langsung pergi ke kolam pemancingan tak jauh dari lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Agus Rizal Triadi mengatakan bahwa identitas pelaku terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara. 

"Topi korban tertinggal disekitar TKP. Dalam topi tersebut ditemukan terselip Kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu," terang Rizal.

Saat ini tersangka bersama barang bukti Kapak, televisi serta Tabung Gas 3 kg telah diamankan di Mapolres PALI.

"Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur dengan lima lubang peluru di kedua kaki tersangka, karena perbuatannya sudah terbilang sadis," ujarnya.

"Pelaku kita kenakan pasal tunggal yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujarnya.

Mayat Pasutri Ditemukan Anak 

Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan dua mayat bersimbah darah didalam rumahnya, Minggu (2/1/2022).

Informasi dihimpun, mayat tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia.

Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.

Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya, namun saat kejadian, cucu  korban tengah menunggu durian di kebun. 

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

"Saat kejadian dirumahnya hanya ada dua korban yang sudah Lansia. Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP, Mingu.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Iptu Arzuan yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.

Dijelaskan, kejadian tersebut diduga antara pukul 02.00 WIB - 05.00 Wib dinihari.

"Korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam berupa kapak yang mengenai tubuh korban Marsidi dibagian wajah dan dada, sementara korban Sumini ada luka dibagian belakang telinga. Dimana kapak diduga yang digunakan pelaku ditemukan tidak jauh dari TKP," ujar Kompol Alpian.

Dijelaskan, pertama kali korban ditemukan oleh Alamsyah (anak korban) yang datang kerumah korban pagi-pagi untuk mengantar sarapan.

"Anak korban mengetuk pintu depan, tapi tidak ada jawaban, lalu anak korban melihat pintu belakang dengan keadaan terbuka. Kemudian, masuk ke dalam rumah, namun anak korban terkejut karena melihat kedua korban dalam keadaan tergeletak berdua di tutupi kasur dengan penuh luka," tukasnya.  (SP/REIGAN)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved