Artis CA Terlibat Prostitusi
Nasib Cassandra Angelie yang Ikut Tawarkan Diri ke Pria Hidung Belang, Disangkakan dengan Pasal Ini
Fakta baru kasus prostitusi yang menjerat artis Cassandra Angelie alias CA. Ternyata CA juga menawarkan diri ke calon pengguna jasanya
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru kasus prostitusi yang menjerat artis Cassandra Angelie alias CA.
Ternyata CA juga menawarkan diri ke calon pengguna jasanya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Diketahui Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sang artis.
Kombes Pol Endra mengatakan, ketiga muncikari juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas Cassandra Angelie disangkakan dengan Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 27 UU ITE.
Kemudian juga Pasal 55 lantaran ia ikut serta dalam kegiatan prostitusi tersebut.
Menurut keterangan polisi, Cassandra Angelie juga menawarkan diri pada calon pelanggan.
"Yang bersangkutan dalam hal ini juga merupakan sebagai tersangka disamping ketiga muncikarinya."
"Dalam hal ini dijunctokan, Pasal 55 artinya dalam hal ini saudari CA juga berperan menawarkan diri," terang Kombes Pol Endra.
Kendati demikian, Cassandra Angelie tidak ditahan meski statusnya sebagai tersangka.
Kombes Pol Endra menjelaskan, sang artis hanya dikenai wajib lapor ke kantor polisi.
Baca juga: Menguak Siapa Pria Hidung Belang yang Digerebek Bersama Cassandra Angelie, Pejabat ? Ini Kata Polisi

Selain itu, kasus juga tetap dilakukan pemberkasan hingga akhirnya nanti ke Pengadilan.
"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan."
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," tambahnya.