Berita Prabumulih

Listrik Disnaker Prabumulih Diputus PLN, Ridho Yahya Minta Kejaksaan Turun Tangan

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menanggapi serius pemutusan listrik Kantor Disnaker Prabumulih karena melakukan pencurian daya.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menanggapi serius pemutusan listrik Kantor Disnaker Prabumulih karena melakukan pencurian daya. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Diputusnya aliran listrik di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah kota Prabumulih karena melakukan pencurian daya, ditanggapi serius oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM.

Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengaku pihaknya menggandeng kejaksaan negeri untuk mengaudit dimana letak kesalahan sehingga harus dilakukan pemutusan.

"Kita masih menjajaki bersama APH (aparat penegak hukum), jika memang nanti hasil audit kejaksaan menyatakan kesalahan di kita maka kita memiliki dasar untuk menganggarkan (membayar ke PLN)," ungkap Ridho kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Walikota mengatakan, pihaknya juga nantinya jika memang dinyatakan salah akan berkirim surat kepada BPKP untuk mempertanyakan apalah boleh menganggarkan dana untuk membayarkan ke PLN.

Hal itu disebabkan pihaknya tidak mau bermasalah hukum.

"Asal resmi, bahwa kita ada dasar. Kita akan surati ke BPKP, hasil temuan itu boleh tidak kita kembalikan kalau boleh maka akan kita anggarkan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE menyesalkan pemutusan di instansi pemerintah apalagi karena mencuri daya tersebut.

"Jangan sampai terjadilah, karena kan tidak ada untungnya juga kita nyambung listrik tidak resmi atau ilegal itu. Jangan sampai terjadi, tidak enak dengarnya sampai harus diputus," ujarnya.

Poltisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, di disnaker dikerahui banyak menggunakan daya listrik untuk pelatihan dan jika memang hal itu membutuhkan daya listrik yang besar maka seharusnya mengefisienkan penggunaan daya.

"Efisienkan atau hemat, jangan memakai seluruh mesin serentak untuk pelatihan di BLK Disnaker tapi bergantian, karena kita lihat yang butuh daya listrik besar itu mesin-mesin pelatihan itu," bebernya.

Baca juga: Dominan Dipicu Perselingkuhan, 11 Oknum ASN Prabumulih Bercerai Sepanjang 2021

Sutarno mengatakan, semestinya dinas menghitung kalkulasi kebutuhan pembayaran listrik setiap bulan dan tahun sehingga bisa diajukan serta dianggarkan bukan justru memasang atau menyambung aliran listrik ilegal.

"Kalau memang butuhnya besar ya ajukan kan bisa dianggarkan, namun juga harus memperhatikan efesiensi penggunaan, mesin pelatihan tidak dipakai ya matikan. Ini menjadi pelajaran bagi instansi lain, jangan sampai ini terjadi karena tidak enak dengarnya," ungkap Ketua DPRD Prabumulih seraya mengatakan pihaknya akan mengundang Kepala Disnaker untuk mengetahui pastinya persoalan pemutusan aliran listrik oleh PLN itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved