Berita Palembang

Berulang Kali Mencuri Motor di Palembang, Mantra Firdaus Diamankan Polrestabes Palembang, Residivis

Tersangka Mantra Firdaus (50) warga Jl Depaten Baru Lorong Sukun, Kelurahan 27 ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang diamankan saat dirumahnya.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Mantra Firdaus alias Pepeng, residivis Curanmor saat diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap satu orang tersangka Curanmor yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Tersangka Mantra Firdaus (50) warga Jl Depaten Baru Lorong Sukun, Kelurahan 27 ilir Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang diamankan saat berada di kediamannya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan tersangka diamankan karena mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat, milik Msy Zaleha (32). 

"Benar anggota Unit Ranmor sudah mengamankan satu orang dia ini DPO curanmor. Kejadiannya pada 22 November lalu, " kata Kompol Tri, Selasa (4/1/2022). 

Aksi pencurian ini terjadi pada 22 November 2021 sekitar pukul 06.00 WIB tepatnya di Jl Datuk M Akib Lorong Manisan Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit kecil kota Palembang. 

Baca juga: Termasuk AKBP Hadi Wijaya, 172 Anggota Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat

Baca juga: 15 Anggota Polrestabes Palembang di PTDH Selama 2021, 13 Diantaranya Terlibat Narkoba

Motor korban Honda Beat tahun 2018 BG 5980 ACI yang sedang terparkir di depan rumahnya dirampas oleh tersangka. 

Diketahui tersangka adalah seorang residivis dan melakukan aksi yang sama (curanmor) berulang kali. 

"Tersangka sudah pernah menjalani hukuman. Beberapa kali melakukan aksi yang sama, untuk kini TKP nya dimana saja pasti kami akan dalami lagi, " katanya. 

Tri menambahkan, modus operasi yang dilakukan tersangka yakni dengan memantau situasi yang aman dan memanfaatkan kondisi pintu pagar rumah yang tidak terkunci. 

"Tersangka melihat pintu pagar yang tidak terkunci dan masuk ke halaman rumah korban. Menggunakan kunci T, dia merusak lobang kunci sepeda motor, " ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved