Artis CA Terlibat Prostitusi

Berstatus Tersangka tapi Cassandra Angelie hanya Dikenai Wajib Lapor, Mengapa ? Ini Kata Polisi

Cassandra Angelie hanya dikenai wajib lapor karena adanya pertimbangan bahwa ia selain menjadi tersangka tapi juga sebagai korban dalam kasus prostitu

Editor: Weni Wahyuny

Selain sebagai pesinetron, Cassandra juga mengaku jalani profesi sebagai model, hal itu disampaikan dalam channel YouTube Starpro.

"Akting sama model itu hobi aku yaa, sampingan aja," kata Cassandra Angelie dikutip Tribunnews.com, Senin (3/1/2022).

Punya Bisnis Batu Bara

Cassandra Angelie mengaku pekerjaannya sebagai pebisnis batu bara adalah pemasukan utamanya.

Ia mendapat pemasukan yang cukup besar dari bisnisnya di bidang batu bara tersebut.

"Selain syuting saya model juga dan kerja kantoran, anak kantoran juga nih," ucap Cassandra.

"Cara bagi waktunya ya kan ada karyawan di kantor aku, syuting kan udah striping gak bisa ditinggal yaa, untuk model sih by mood aja," ungkapnya.

Pengakuannya itu jelas berbanding terbalik saat Cassandra Angelie tersandung kasus prostitusi online.

Di hadapan polisi, Cassandra Angelie, ia melakukan bisnis prostitusi karena masalah ekonomi.

Pesinetron keturunan Arab dan Indonesia itu memasang tarif Rp 30 juta untuk lelaki hidung belang yang ingin bersamanya.

Saat jalani pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan haram tersebut dilakukan sebanyak lima kali dan beralasan karena keterbatasan ekonomi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Bayu Indra Permana)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Mengapa Cassandra Angelie Hanya Dikenai Wajib Lapor, Meski Berstatus Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved