Berita Kriminal
Aktivis Kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Rudapaksa Mahasiswi, Ini Kata Rektorat
Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) segera mengambil tindakan setelah viralnya dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi kampus tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang mahasiswi menjadi korban rudapaksa aktivis kampus.
Kasus ini menambah rentetan panjang dimana civitas akademika menjadi predator seksual.
Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) segera mengambil tindakan setelah viralnya dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi kampus tersebut.
"UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas. Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY, agar bisa segera diselesaikan secara tuntas," kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (4/1/2022).
UMY, kata dia, memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.
UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.
"(Pendampingan ini) supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku," ucap Hijriah.
Selain itu, UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial.
Agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual diduga dilakukan salah seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasus ini mencuat setelah munculnya kronologi di akun Instagram @dear_umycatcallers. Unggahan itu hingga Selasa (3/1/2022) pukul 05.40 WIB telah mendapat 1.368 komentar.
Dalam unggahan akun itu menyebutkan kasusnya terjadi 3,5 bulan yang lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/percobaan-rudapaksa-tukang-ojek-di-empat-lawang.jpg)