Berita Muratara
Tak Ada Pekerjaan, Jaka Malam-malam Duduk Pinggir Jalan Tunggu 'Gula Pasir' Datang
Jaka Susanto (25) pria tidak ada pekerjaan diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara dini hari tadi, Senin (3/1/2022).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Apes dialami Jaka Susanto (25) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Pria yang tidak ada pekerjaan ini diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara dini hari tadi, Senin (3/1/2022).
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi mengatakan Jaka ditangkap karena diduga menguasai narkoba.
"Saat kita tangkap dia diduga menguasai narkoba jenis sabu-sabu. Untuk sementara ini kita duga dia sebagai kurir," kata Ahmad Fauzi pada wartawan, Senin (3/1/2022) sore.
Dia menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Rawas Ulu.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di tempat yang akan terjadi transaksi narkoba tersebut.
Sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, polisi melihat seorang pria mencurigakan yaitu Jaka sedang duduk di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
"Begitu kita dapat informasi titik lokasi akan terjadi transaksinya, kita lihat dia sudah ada di situ, dia duduk di pinggir jalan, bawa sepeda motor dia," kata Ahmad Fauzi.
Polisi mengintai Jaka dari kejauhan, dan beberapa saat kemudian datang sebuah minibus menghampiri Jaka yang sudah menunggu.
Dari dalam mobil tersebut, ada yang memberikan sesuatu berupa kotak.
Saat dibuka, berisi serbuk mirip gula pasir yang terbungkus dua kantong plastik putih.
Dua bungkus serbuk tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah kita timbang beratnya dua bungkus itu 205 gram. Barang ini masih kita duga sabu-sabu, akan kita cek laboratorium," ujarnya.
Jaka beserta sepeda motornya langsung digelandang ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutkan.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 310 ribu dan handphone milik Jaka.
"Dia masih kita periksa, ini akan kita dalami, kemudian kalau barang bukti ini benar sabu-sabu, maka akan kita kembangkan jaringannya," kata Ahmad Fauzi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Remaja Putri Usia Belasan Tahun Asal Belitang OKU Timur Hilang Sejak 26 Desember
Baca berita lainnya langsung dari google news.