Berita Kriminal

Rumah Pasangan Lansia Dibakar Tetangga, Dituding Praktik Ilmu Hitam, Ini Penjelasan Polisi

Rumah pasangan lansia di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar tetangganya sendiri.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Kebakaran Rumah di Konawe - Rumah pasangan lansia di Konawe dibakar tetangga karena dituding praktik ilmu hitam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rumah pasangan lansia di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar tetangganya sendiri.

Suami istri inisial IL (60) dan LA (55) itu dituding pelaku melakukan praktik ilmu hitam sehingga pelaku membakar rumah keduanya.

Korban merupakan nelayan dan petani.

Peristiwa terjadi di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara pada Minggu (2/12/2021).

Kapolsek Moramo Utara, Ipda Gema Brajaksono membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, pelaku pembakaran adalah tetangga dari korban sendiri.

“Iya benar ada kejadian pembakaran tersebut, ada motifnya ilmu hitam,” ungkapnya, Senin (3/12/2021).

Pelaku pembakaran rumah memiliki keluarga yang meninggal dunia, diyakini disebabkan ilmu hitam Parrakang dari sang IL.

Nyawa IL dan suaminya berhasil diselamatkan aparat Kepolisian Sektor Moramo Utara.

Namun korban menderita kerugian Rp25 juta, kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Warga Moramo Utara Konawe Selatan Bakar Rumah Tetangganya, Duga Punya Ilmu Hitam Parrakang

Baca berita lainnya di Google News

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved