Berita Kriminal
Besok Rekon, Keluarga Minta Kolonel Priyanto Dihukum Berat, Otak Pelaku Pembuangan Sejoli di Nagreg
Keluarga meminta penegak hukum memvonis berat Kolonel Priyanto karena sebagai dalang pembunuhan dua sejoli di Nagreg.
TRIBUNSUMSEL. COM - Keluarga meminta penegak hukum memvonis berat Kolonel Priyanto karena sebagai dalang pembunuhan dua sejoli di Nagreg.
Kasus tabrak lari yang menewaskan dua orang remaja Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih berlanjut.
Polisi akan segera melakukan rekonstruksi kasus ini pada Senin (3/1/2022) besok.
Rekonstruksi nantinya akan digelar di Nagreg, tepatnya di tempat kejadian perkara.
Ayah Korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah, mengaku mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.
Selain itu, Etes menginginkan para pelaku bisa dihukum dengan seadil-adilnya.
"Pengen pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (2/1/2022).
Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.
"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya.