Berita Kriminal
Kakek Rudapaksa Cucunya yang Masih Berusia 3 Tahun, Organ Kewanitaan Robek Parah
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek organ kewanitaan korban yang mengalami luka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pria berusia 51 tahun tega merudapaksa cucunya yang baru berusia 3 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik.
Kasus kakek tega menodai cucunya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial PE.
Kakek berusia 51 tahun itu tega melecehkan cucunya sendiri.
Korban saat ini masih terhitung balita.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan.
"Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun."
"Perbuatan itu dilakukan P saat korban ke rumah kakeknya," kata Kasat Resrim Eko saat dihubungi, Selasa 28 Desember 2021.
Eko menjelaskan, perbuatan itu terungkap, setelah korban mengeluh kesakitan pada organ vital.
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan ibunya dan langsung mengecek organ kewanitaan korban yang mengalami luka.