Berita Palembang

Polda Sumsel Tangkap Perampas Hp Anak Kecil di Taman Skate Park Ampera, Pelaku 7 Kali Masuk penjara

Tersangka perampasan handphone ana kecil di Taman Skatepark Ampera ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menggelar rilis tersangka residivis pencurian yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara, Selasa (28/12/2021). Terakhir tersangka merampas Hp seorang anak kecil di kawasan Taman Skate Park Jembatan Ampera, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Jumat (24/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat viral di sosial media seorang bocah yang menjadi korban perampasan handphone ketika sedang bersantai bersama keluarganya di kawasan Taman Skate Park Jembatan Ampera, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Jumat (24/12/2021).

Kini tersangka perampasan handphone tersebut berhasil ditangkap anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Dihadapan petugas, tersangka Gunawan alias Anang (31) mengakui perbuatannya.

Bahkan dia juga mengaku sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian.

"Dulu gara-gara kasus sajam, nyopet sama merampas handphone," kata pria yang juga seorang tukang parkir ini saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Selasa (28/12/2021).

Setidaknya dalam bulan ini, tersangka mengungkapkan sudah lima kali melakukan aksi pencurian di seputaran bawah Jembatan Ampera.

Dia selalu menargetkan anak kecil dan perempuan sebagai sasaran aksi kejahatan.

Hasilnya dia katakan biasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya sengaja cari perempuan sama anak-anak, soalnya mereka jarang melawan. Jadi saya lebih mudah," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Kompol Christopher Panjaitan didampingi Kanit AKP Willy Oscar mengatakan, tersangka berhasil diamankan di rumahnya yang terletak di Jalan PSI Kenayan, Lr Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Tersangka ditangkap setelah ayah korban, Hedi Kusno (41) membuat laporan ke polisi.

"Modusnya, tersangka ini mendekati korban yang sedang bermain di taman dan langsung merampas handphone yang sedang dipegang oleh korban," ujarnya.

Lanjut dikatakan, aksi serupa kerap kali dilakukan tersangka di tempat yang sama dan sebagian korbannya anak kecil dan perempuan.

"Dalam satu bulan ini, tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali. Modusnya sama, mendekati kemudian langsung merampas," ujarnya.

Baca juga: Bus Hantam Tronton di Martapura OKU Timur, Sopir Bus Patah Kaki

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved