Berita Kriminal

Istri Banting Tulang Jadi TKW Sang Suami Malah Rudapaksa Putri Kandung Berulang Kali

Disaat istri banting tulang menjadi TKW di luar negeri, sang suami enak-enak merudapksa anak kandungnya.

TRIBUNSUMSEL.COM
Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Disaat istri banting tulang menjadi TKW di luar negeri, sang suami enak-enak merudapksa anak kandungnya.

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 37 tahun berinisial IS.

Sementara korbannya sebut saja Bunga (15) namanya.

Korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November 2021.

Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban setiap kali melakukan perbuatan bejatnya.

Kini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Narmada, Lombok Barat sudah diamankan pihak kepolisian.

Persetubuhan anak ini pertama kali disadari paman korban, Zakaria.

“Saya tahunya pas dengar dia nangis,” ujarnya.

Selanjutnya, tangisan korban yang masih berumur 15 tahun ini memancing kecurigaan.

“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia di-anu sama bapaknya,” kata Zakaria.

Korban merupakan anak sulung pelaku dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan.

  “Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.

Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.

“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terangnya.

Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku. Serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.

“Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban,” kata Kadek Adi.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban.

Awalnya korban sedang tidur-tiduran.

Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.

Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban.

Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved