Operasi Lilin 2021

Kakorlantas Polri Pastikan Tak Ada Sanksi Tilang Bagi Pengendara Selama Operasi Lilin 2021

Kakorlantas Polri Irjan Firman Shantyabudi memastikan bahwa tidak ada penilangan oleh petugas kepolisian di lapangan selama pelaksanaan Operasi Lilin

TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Ilustrasi tilang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Operasi lilin 2021 tidak ada penindakan bukti pelanggaran (tilang).

Kakorlantas Polri Irjan Firman Shantyabudi memastikan bahwa tidak ada penilangan oleh petugas kepolisian di lapangan selama pelaksanaan Operasi Lilin 2021.

Menurut dia, kepolisian akan akan fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bersama TNI dan Satpol PP, serta menegakkan protokol kesehatan untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak ada yang akan melakukan penilangan, kami membantu proses kelancaran," kata Firman kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Kata Firman, penilangan dengan sistem elektronik akan tetap berjalan dan merekam setiap pelanggaran yang dilakukan para pengendara.

Firman mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, walapun tidak ada petugas yang melakukan penilangan saat Operasi Lilin 2021.

Firman juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

"Saya ingin mengingatkan saja, bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai bergeser ke penggunaan elektronik," kata Firman.

"Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi Lilin 2021 resmi digelar hingga 2 Januari 2022.

Petugas gabungan akan fokus amankan 54.959 objek di seluruh wilayah tanah air, termasuk DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved