Berita Nasional
Gubernur Anies Baswedan Guyur Dana Hibah Rp 6,68 Miliar ke PDIP Meski Kerap Diserang dan Dikritik
PDI Perjuangan diguyur dana hibah dari Gubernur Anies Baswedan sebanyak Rp 6,68 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM - PDI Perjuangan diguyur dana hibah dari Gubernur Anies Baswedan sebanyak Rp 6,68 miliar.
Gubernur DKI Anies Baswedan tahu bagaimana menghadapi lawan politik terutama dari PDIP.
Pria berpenampilan kalem itu tak pernah frontal melawan lawan-lawan politiknya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anies terkenal tak mau gaduh, dia hanya fokus pada pekerjaannya.
Nah, cara ‘lembut’ Anies adalah dengan membagi dana hibah untuk partai politik.
Di akhir tahun 2021 ini Anies mengucurkan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jakarta senilai Rp 27.255.145.000 atau sekitar Rp 27 miliar.
Serah terima dana parpol ini dilakukan secara simbolis di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Dalam sambutannya, Anies mengatakan bahwa dana ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di ibu kota.
“Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," kata Anies.
Besaran dana hibah tersebut disesuaikan dengan jumlah suara yang diterima saat pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu.
Untuk itu, dana hibah paling banyak diberikan kepada PDI Perjuangan yang meraup suara tertinggi pada Pemilu 2019.
Partai berlogo banteng itu mendapat hibah dari Anies sebesar Rp 6,68 miliar.
“Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua,” ujarnya.