Kapolres OKU Timur Dicopot
Profil AKBP Dalizon Kapolres OKU Timur Dicopot dari Jabatan, Lulus Akpol 2002, Lama di Sat Lantas
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon secara mengejutkan dicopot dari jabatannya. Berikut ini profil AKBP Dalizon yang dicopot dari jabatannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon secara mengejutkan dicopot dari jabatannya.
AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH tertanggal 19 Desember 2021.
Jabatan AKBP Dalizon digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga. Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
AKBP Arif akan menjabat sebagai PLT Kapolres OKU Timur.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Sumsel di lapangan, AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya karena dalam rangka pelaksanaan penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri.
Berikut ini profil AKBP Dalizon yang dicopot dari jabatannya. Dia menduduki jabatan Kapolres OKU Timur sejak September 2020.
Ia duduk menggantikan AKBP Erlin Tangjaya, yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Musi Banyuasin.
Kepada wartawan, ia mengaku sudah menduduki nyaris seluruh posisi yang ada di kepolisian.
Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).
"Saya lulus dari Akpol tahun 2002," ujarnya mengawali pembicaraan.
Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung, 1979 silam ini awalnya lama berkutat di Provinsi Jawa Tengah, sejak lulus Akpol hingga tahun 2007.
Waktu itu, ia sempat mengajukan diri pindah ke bagian Reserse saat lama berdiam di Sat Lantas.
"Saya termotivasi saat ada kasus TKI, di mana mereka merekrut Tenaga Kerja untuk dikirim ke luar negeri secara tidak benar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tidak benar dalam arti banyak dokumen-dokumen yang tidak mencukupi masih bisa lolos oleh perusahaan itu. Bersama timnya, ia pun langsung mengungkap kasus itu dalam kurun waktu 3 hari.
"Itu cukup berkesan bagi saya, karena setelah 3 bulan saya langsung promosi," terangnya.
Pernah juga ia turut dalam penyelidikan kasus penyelundupan narkoba di salah satu penjara besar di Indonesia.
Saat itu ia hanya bermodalkan barang bukti yang didapat dari seorang kurir yang terlibat.
"Saat itu Sat Res Narkoba Polres Cilacap baru didirikan. Berawal dari barang bukti dan hasil interograsi, kami langsung bergerak," katanya.
Hal itu cukup berkesan baginya, sekaligus menantang nyalinya sebagai seorang Kanit Lidik.
Setelah melalui negosiasi yang alot dengan pejabat Lapas, mereka pun berhasil masuk dan mengungkap jaringan di dalam Lapas tersebut.
Ia memiliki prinsip, jika menjadi seorang Polisi di mana pun bidangnya, harus tetap menjalankan tugas dengan total dan sebaik-baiknya sesuai Tupoksi.
Dengan begitu, seorang Polisi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya dengan baik. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Dicopot dari Jabatan, Diperiksa Divprovam Polri
Baca berita lainnya langsung dari google news.