Semalaman Dwi Tak Sadar Putrinya Berusia 2 Tahun Ternyata Sudah Kaku Meninggal, Aksi Kejam Ibu Tiri
Dwi pria asal Lampung tak mengira dirinya tidur semalaman bersama mayat buah hatinya.Anak Dwi berinisial TP berusia 2 tahun tewas ditangan ibu tirin
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dwi pria asal Lampung tak mengira dirinya tidur semalaman bersama mayat buah hatinya.
Anak Dwi berinisial TP berusia 2 tahun tewas ditangan ibu tirinya yakni LS (24).
Insiden nahas ini terjadi pada Sabtu (13/11/2021) malam di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat,
Saat itu, Dwi yang berprofesi sebagai sopir sedang bekerja mengantar barang.
Sedangkan, LS berada di rumah bersama TP dan anak kandungnya, KS.
Mengutip Kompas.com, LS melihat TP merebut mainan mobil-mobilan KS dan merasa kesal.
Korban kemudian didorong oleh pelaku hingga kepalanya terbentur tembok dan jatuh ke lantai.
Melihat TP kejang-kejang, LS panik dan langsung membunuh korban.
Ia membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit menggunakan telapak tangan.
"Tersangka membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit hingga korban tidak bernyawa," kata Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi, Kamis (16/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Setelahnya, pelaku kemudian memposisikan korban tidur miring menghadap tembok.
Ia mengganjal tubuh TP menggunakan guling merah.
Saat tengah malam, Dwi yang pulang kerja langsung tidur di sebelah TP tanpa menaruh rasa curiga.
"Saat pulang dia melihat anaknya memang dalam posisi tidur di kasur dalam kamar."
"Karena sudah malam, lalu dia pun istirahat," kata Sunhot.
Namun, Dwi kaget saat mengetahui TP tak kunjung bangun.
Terlebih saat dicek, tubuh TP sudah kaku.
"Begitu dibangunkan ternyata korban sudah kaku, sudah meninggal," terang Sunhot.
Dwi kemudian meminta bantuan pada tetangga untuk mengangkat korban karena merasa tak tega.
Pada saat itu, ia melihat darah keluar dari mulut, hidung, dan telinga, serta sedikit dari mata.
Pelaku Sempat Tak Mengaku
Melihat kondisi anaknya, Dwi langsung melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.
Namun, LS bersikap biasa saja seolah tak tahu apa-apa.
Lantas, pada Selasa (30/11/2021), LS yang sempat mengelak, mengakui telah membunuh korban usai dicecar pertanyaan oleh penyidik.
"Awalnya mengelak pembunuhan itu mengarah pada dirinya."
"Tapi, penyidik terus mencecar dia. Kecurigaan penyidik mengarah ke LS ini," tutur Sunhot, dilansi TribunLampung.
Saat ditanya alasan LS membunuh TP, pelaku mengaku kesal lantaran Dwi tidak mau pisah rumah dengan orang tuanya.
Selain itu, ia juga mengaku sakit hati lantaran sang mertua kerap menjelekkan dirinya di hadapan tetangga.
Rasa kesal tersebut kemudian terbawa hingga ia tega membunuh TP.
“Motif tersangka kesal karena suaminya ini, DWS tidak mau pisah rumah dengan orang tuanya,” ucap Sunhot.
Atas perbuatannya, LS dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLampung/Endra Zulkarnain, Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com
