Berita Selebriti

Nelangsa Umi Kalsum, Ayu Ting Ting Kini Dikarantina 10 Hari, Ibu Evan Gunawan Ingatkan Soal Ini

Ya Ayu Ting Ting bersama anaknya, Bilqis Khumaira Razak dan adiknya, Assyifa Nuraini  baru sajaliburan dari Amerika Serikat,

Editor: Moch Krisna
instagram @mom_ayting2_
Umi Kalsum dan Ayu Ting Ting. 

1. Masyarakat yang baru datang dari luar negeri harus melakukan tes ulang RT-PCR serta wajib menjalani karantina selama 10 x 24 jam.

2. Kepala Perwakilan Asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 10 x 24 jam.

3. Ketentuan untuk WNI dan WNA yang akan melakukan tes RT-PCR kedua adalah sebagai berikut:

- Hari ke9 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan total waktu karantina 10 x 24 jam
- Hari ke13 karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan total waktu karantina 14 x 24 jam

Sementara itu, untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan.

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgen,” ujar Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers bersama secara virtual, Senin (13/12/2021), seperti yang dilansir dari laman maritim.go.id.

Imbauan itu disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia.

“Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya,” sebut Menko Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari,” terangnya.

Senada, Menlu Retno Marsudi yang juga hadir secara virtual menyebutkan bahwa beberapa negara tetangga sudah mulai menaikkan tingkat kewaspadaan terhadap infeksi Varian Omicron.

Hal ini dilakukan mengingat tingginya tingkat penyebaran jenis mutasi baru Virus Covid-19 tersebut.

“Kita tetap perlu waspada, selain melakukan vaksinasi, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, juga perlu melakukan pembatasan pergerakan. Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah menghimbau dengan sangat bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” tegasnya.

Berita Ini sudah Tayang di Banjarmasin Post.co,id


Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved