Berita Kriminal

Mantan Petinggi FPI Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak Kecil, Warga Bongkar Tabiat

Edy mengungkapkan Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

TRIBUNSUMSEL.COM
Edy mengungkapkan Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Manta petinggi FPI di tingkat kelurahan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Ahmad Saiful (S), seorang pemuka agama, sebagai tersangka kasus pencabulan.

Saiful yang merupakan warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga melecehkan dua murid perempuannya pada April 2021.

Dikutip dari Kompas.com, penetapan status Saiful sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim.

Status Saiful sebagai bekas Ketua Ranting FPI Kelurahan Cipete disampaikan oleh Ketua RT02/RW03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi.

Saiful merupakan salah satu warga RT02/RW03, Kelurahan Cipete.

"Kan dulu dia Ketua ranting FPI dulu, ranting di wilayah Cipete," ucap Edy  saat ditemui, Kamis (16/12/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Edy mengungkapkan Saiful acap kali menunjukkan identitasnya sebagai anggota FPI kepada warga setempat.

 
Namun, usai FPI dibubarkan oleh Pemerintah Pusat, pelaku pelecehan seksual itu tak lagi menunjukkan identitasnya sebagai anggota organisasi masyarakat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved