Dosen Cabul Reza Ghasarma Ditahan
Tanggapan WCC Soal Pernyataan Kuasa Hukum Reza Ghasarma yang Mempertanyakan Dampak Bagi Korban
Yeni Rosiani Izi mengaku tak habis pikir dengan pernyataan kuasa hukum dari Reza Ghasarma yang menyebut belum bisa melihat dampak kerugian dari seluru
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pengurus Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi mengaku tak habis pikir dengan pernyataan kuasa hukum dari Reza Ghasarma yang menyebut belum bisa melihat dampak kerugian dari seluruh korban.
Diketahui, Reza Ghasarma merupakan oknum dosen di Universitas Sriwijaya yang resmi berstatus tersangka dan kini menjalani penahanan di Polda Sumsel.
Dia terjerat kasus dugaan pornografi setelah dilaporkan tiga mahasiswinya yang mengaku sudah mendapat chat mesum dari Kaprodi Manajemen FE Unsri nonaktif tersebut.
"Sangat saya sesalkan pernyataan pengacara dari tersangka Reza yang menganggap apa kerugian korban. Kok bisa berpikir seperti itu," ujarnya, Sabtu (11/12/2021).
Yeni menjelaskan, dampak kekerasan maupun pelecehan seksual akan berbeda terhadap satu orang dengan yang lainnya.
Dia berujar, tindak kekerasan seksual tidak hanya terjadi dalam bentuk sentuhan fisik.
Namun bisa juga terjadi secara verbal, psikologis maupun melalui media online seperti mengirimkan foto tak senonoh, mengajak berhubungan seksual hingga meminta gambar bernuansa pornografi sehingga korban merasa tidak nyaman.
"Saya rasa sebagai pengacara dia harus belajar soal bentuk-bentuk kekerasan seksual. Kenapa orang yang sudah cukup lama berkecimpung di profesinya, tapi justru berpikir sangat dangkal dalam kasus ini. Dia harus banyak belajar soal bentuk-bentuk kekerasan seksual. Jangan membela membabi buta tanpa pengetahuan yang benar," ucapnya.
Yeni juga menegaskan untuk tidak hanya melihat kerugian korban kekerasan seksual secara finansial.
"Dan menurut saya memang pengacaranya harus belajar banyak soal kekerasan seksual. Kalau pengacaranya perlu informasi, buku-buku atau matari soal itu, kami siap kok memberikannya kepada pengacara yang bersangkutan, biar lebih paham," ucapnya.
Selain itu, Yeni juga sangat menyayangkan sikap Reza Ghasarma yang hingga kini kekeh membantah seluruh laporan korban.
Sebab menurutnya, korban kekerasan seksual pasti telah mempertimbangkan secara matang disertai bukti yang cukup untuk membawa persoalan hukum yang dialami.
"Butuh keberanian untuk mengungkapkan apa yang dialami dalam hal ini pelecehan seksual. Aneh ketika seseorang itu mengaku-ngaku jadi korban. Ini yang saya sesalkan dari pelaku yang sampai sekarang tidak mengaku. Kita akan kawal terus proses hukum berjalan dan saya pikir tidak cukup hanya undang-undang pornografi, tetapi juga undang-undang ITE juga bisa dikenakan. Saya pikir pasal yang dikenakan bisa berlapis," ujarnya.
"Apalagi dia seorang tenaga pendidik yang seharusnya tidak melakukan hal itu. Harusnya dia diberi pelajaran supaya bisa menyesali perbuatannya dan bertaubat," katanya menambahkan.
Baca juga: Fakta Reza Ghasarma Dosen Unsri Tersangka Pornografi, Kirim Gambar juga Chat Mesum ke Mahasiswi
Sebelumnya, Kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius mengatakan, bakal segera mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang kini resmi berstatus tersangka.