Berita Nasional
Ridwan Kamil Murka, Begini Nasib Guru di Bandung yang Cabuli 12 Santriwati Hingga Lahirkan 8 Bayi
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institu
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat melakukan tindaka yang tak terpuji.
Bagaimana tidak, pelaku sudah memiliki delapan anak dan dua korban kini dalam kondisi hamil.
Peristiwa yang membuat publik geram ini ternyata juga membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil marah besar.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Ridwan Kamil juga mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," kata dia.
Kini pelaku telah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.
Pesantren tempat korban bekerja kini juga sudah ditutup.
Dilansir TribunWow.com, perbuatan bejat HW itu berlangsung sejak 2016 sampai 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.
Dari belasan korban, beberapa di antaranya kini tengah mengandung.
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ungkap Dodi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Pencabulan itu tak hanya dilakukan HW di lingkungan pesantren.
HW juga mencabuli para santriwati di beberapa tempat, di antaranya apartemen hingga hotel.
"Dilakukan di berbagai tempat di Yayasan Kompleks, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen di Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R," jelas Dodi.