Berita Kriminal
Mabes Polri Langsung Membantah Usai Dituding Netizen Penahanan Bripda Randy Hanya Formalitas
Beredar viral Bripda Randy ditahan di sel polisi. Banyak yang menuding penahanan Bripda Randy hanya sekedar formalitas.
TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar viral Bripda Randy ditahan di sel polisi.
Banyak yang menuding penahanan Bripda Randy hanya sekedar formalitas.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Mabes Polri.
Kepolisian RI membantah penahanan Bripda Randy Bagus yang ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tewasnya seorang wanita berinisal NW di Mojokerto, Jawa Timur, hanya sebagai formalitas saja.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihaknya tidak akan mentolerir dan melindungi anggotanya yang berbuat tindak pidana.
"Prinsipnya di institusi ini, tidak ada pembiaran, jika ada anggota yang melakukan hal positif pastinya akan dapat ganjaran yang positif juga. Ketika ada yang melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi. Itu ya prinsipnya," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Rusdi memastikan sikap Polri sudah jelas di dalam kasus Bripda Randy Bagus.
Oknum anggotanya itu akan menerima sanksi pidana hingga etik oleh Korps Bhayangkara.
"Kasus di Jatim di Polres Mojokerto sudah jelas, Polri akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar peraturan, baik disiplin, etika, bahkan pidana sekalipun akan dilakukan tindakan secara tegas. Prinsipnya sekali lagi tidak ada pembiaran di institusi ini," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim juga menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya seorang wanita berinisal NW seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto.